Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Klarifikasi 12 Ribu Sertifikat Tanah Fiktif di Sumut

Redaktur Sumber Ginting
Jumat, 3 Juni 2022 - 14:55
di kanal Nasional
Sunraizal

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sunraizal memberikan keterangan, sekaligus menanggapi soal 12 ribu sertifkat tanah fiktif di Sumut. Foto: Aplikasi Zoom

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) angkat bicara perihal dugaan 12 ribu sertifikat tanah milik masyarakat hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Sumatera Utara yang disalurkan kepada penerima fiktif. Ternyata, sertifikat tersebut belum diberikan.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sunraizal menyatakan, target program sertifikasi lahan dari Sumatera Utara yakni 401.120 bidang tanah, sudah diserahkan 366.466 bidang tanah.

BacaJuga

Sesepuh Keraton Kanoman Cirebon Sebut Ganjar Pranowo Pemimpin Paling Potensial jadi Presiden RI

Bentuk Apresiasi, Pemerintah Beri Penghargaan Keselamatan Migas

“Ini ada beberapa yang belum diserahkan. Ini kemarin kita beda bahasa. Ada yang belum diserahkan sebanyak 12.985 ini belum diserahkan,” kata Sunraizal dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Penyebab belum diserahkan sertifikat itu karena sejumlah hal. Salah satunya ialah, ada sebagian data yang diperlukan untuk penerbitan sertifikat belum diserahkan oleh pemohon.

“Kemudian hal lain, pemiliknya berada di luar Kota Medan atau Deli Serdang. Sehingga kesulitan untuk menghubungi, ada yang sertifikatnya sudah jadi, tapi tinggal membagikan orangnya tidak ada,” tutur Sunraizal.

Belum lagi, warga enggan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan memang tidak mau mengikuti program PTSL. “Juga ada yang dinyatakan tumpang tindih dengan kasawan. Jadi memang bahasanya ini berbeda dengan yang disampaikan kemarin fiktif,” terangnya.

Adapun rincian sertifikasi lahan di Sumatera Utara yang diberikan berasal dari Kota Deli Sedang sebanyak 7.937 (bidang tanah). Di Serdang Bedagai 3.442. Selain itu, di Kabupaten Humbang Hasudutan 1.291.

“Kemudian Kabupaten Asasan 265, yang lainnya sudah selesai semua diserahkan. Ada juga di kabupaten Nias ada 50,” beber Sunraizal.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengemukakan, ada dugaan 12 ribu sertifikat tanah milik masyarakat hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Sumatera Utara disalurkan kepada penerima fiktif.

Sebanyak 12 ribu warga yang menjadi korban atas penyelewengan sertifikat tanah dari program PTSL terjadi pada periode 2017-2020. Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, kasus tersebut tengah diselidiki Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Terkait PTSL yang muncul ke permukaan sepertinya baik-baik saja, saya melaporkan kepada Saudara Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bahwa di Desa Lama, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ada dugaan sebanyak 12 ribu sertifikat tanah PTSL disalurkan kepada penerima fiktif atau orang tidak berhak,” ucap Junimart di Jakarta, Kamis (2/6/2022).(dan)

Tags: kementerian atr/bpnSertifikat Tanah FiktifSumut
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Whoosh, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Beroperasi
Nasional

Whoosh, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Resmi Beroperasi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 22:11
Kementerian ATR/BPN Maksimalkan Pendaftaran Tanah pada RPJMN 2020-2024
Nasional

Kementerian ATR/BPN Maksimalkan Pendaftaran Tanah pada RPJMN 2020-2024

Rabu, 27 September 2023 - 14:41
Kejuaraan Karate HANTARU 2023, Langkah Positif bagi Pengembangan Atlet Muda Kementerian ATR/BPN
Olahraga

Kejuaraan Karate HANTARU 2023, Langkah Positif bagi Pengembangan Atlet Muda Kementerian ATR/BPN

Kamis, 21 September 2023 - 22:08
atrip
Nasional

Raja Juli Serahkan Sertipikat HPL ke Otorita Labuan Bajo Flores Seluas 129 Ha

Sabtu, 16 September 2023 - 14:24
Penjelasan Menteri ATR/Kepala BPN Terkait Konflik Pertanahan di Pulau Rempang
Nasional

Penjelasan Menteri ATR/Kepala BPN Terkait Konflik Pertanahan di Pulau Rempang

Rabu, 13 September 2023 - 23:09
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Elaborasi Strategi dalam Memberikan Informasi yang Efektif dan Edukatif kepada Masyarakat

Selasa, 12 September 2023 - 22:02
Load More

Populer hari ini

Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:01
Diana-Dewi

Ketua Kadin DKI: Organisasi Harus Menjaga Keseimbangan Bisnis dan Kearifan Lokal

Selasa, 3 Oktober 2023 - 10:35
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
pengamat

Survei Terbaru Tunjukkan Anies Melejit, Pengamat: Gembok Jatim – Jateng untuk Anies-Gus Imin Telah Terbuka

Senin, 25 September 2023 - 19:09

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist