KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta Terkait Suap Izin Bangun Apartemen

Haryadi Suyuti

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Foto: walikota.jogjakota.go.id

INDOPOS.CO.ID – Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama sejumlah pihak terkait telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/6/2022) sore.

Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dan selanjutnya akan ditentukan statusnya oleh tim penyidik KPK dalam waktu 1×24 jam.

“Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/6/2022).

Dalam OTT tersebut tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang.

“Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap. Perkembangan akan disampaikan,” kata Ali.

Untuk diketahui, Haryadi Suyuti merupakan politikus Partai Golkar, baru saja lengser dari jabatannya pada 22 Mei 2022 lalu. Haryadi pernah menjabat Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2006-2011. Kemudian menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta periode pertama 2012-2017 dan selanjutnya periode kedua 2017-2022.(dam)

Exit mobile version