Jumat, 19 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Apresiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022, Ini Catatan DPR kepada Pemerintah

by arm
Sabtu, 4 Juni 2022 - 21:52
in Nasional
haji

Jemaah haji berangkat ke Tanah Suci. Foto: Dokumen Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Lora Achmad Fadil Muzzaki Syah mengapresiasi keberangkatan calon jamaah haji ke Tanah Suci hari ini. Kelompok terbang (Kloter) pertama jamaah haji, menurut dia, telah tiba di Tanah Suci pada 13.00 WIB atau 09.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

“Alhamdulillah, jamaah haji kloter pertama telah tiba di Tanah Suci dengan selamat dan disambut oleh duta besar kita di Arab Saudi,” ungkapnya, melalui gawai, Sabtu (4/6/2022).

BacaJuga

Bea Cukai Kembali Buka Ruang Diskusi Bersama Sivitas Akademika

Arahan Kapolri ke Jajaran: Raih Lagi Kepercayaan Publik Hingga Hindari Pelanggaran

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini berpesan kepada pemerintah agar tidak terjadi lagi penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji secara mendadak. Apalagi, menurut dia, kegiatan tersebut rutin dilakukan tahunan.

“Mungkin oke kita sudah 2 tahun tidak menyelenggarakan ibadah haji. Tapi kan kegiatan ini rutin tahunan, sehingga bisa diprediksi,” kata Lora Fadil sapaan Lora Achmad Fadil Muzzaki Syah.

“Kementerian Agama harus betul-betul belajar secara matang, sehingga tidak terjadi di penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya,” imbuhnya.

Dengan penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang datang pada waktu-waktu akhir sangat menyandera Komisi VIII DPR RI. Untuk itu, Kemenag harus mengantisipasinya sejak awal.

“Kami bisa memahami, beruntung pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sigap menutup kekurangan tersebut dan tidak membebani jamaah,” ujar Lora Fadil.

Ia menambahkan, batasan usia bagi calon jamaah haji merupakan keputusan dari Arab Saudi. Aturan tersebut, menurut dia, hanya ujicoba penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.

“Kami meyakini kebijakan ini hanya sementara. Dan kami berharap pemerintah memperhatikan ini, karena jamaah Indonesia banyak yang jatuh usia 65 tahun,” tutur Lora Fadil.

“Kalau memang aturan ini belum berubah, presiden harus turun langsung minimal untuk menaikan batasan usia jamaah. Karena jamaah kita sekalipun usia 70 tahun kondisi fisik mereka sehat,” imbuhnya. (nas)

Tags: dpr rihajiibadah hajijemaah hajikemenagLora Achmad Fadil Muzzaki Syah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

yaqut
Nasional

Tutup Operasional Haji, Menag Sampaikan Terima Kasih ke Presiden, DPR, hingga Jemaah dan Petugas

Kamis, 18 Agustus 2022 - 22:53
Komnas HAM Masih Tunggu Kesiapan Istri Sambo untuk Diperiksa
Headline

Usut Tuntas Kasus Brigadir J, DPR Dukung Usulan Pembentukan Tim Independen

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:55
BLK
Nasional

Kemnaker Belum Serius Kelola Program Peningkatan Kompetisi Tenaga Kerja

Rabu, 17 Agustus 2022 - 20:35
DPR: Ironis, 59 Persen Usia Produktif Jadi Pengangguran
Nasional

DPR: Ironis, 59 Persen Usia Produktif Jadi Pengangguran

Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:30
puan
Headline

Singgung Pemilu 2024, Puan Bicara Waktu Bertanding dan Bersanding

Selasa, 16 Agustus 2022 - 12:09
puan
Headline

Puan: Perbincangan Suksesi Kepemimpinan Nasional Jadi Topik di Medsos hingga Warung Kopi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:18
Load More

Populer hari ini

pj

Jabatan Pj Gubernur Banten Terancam Copot, Jokowi Belum Sanggah Gugatan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 20:54
haji

Apresiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022, Ini Catatan DPR kepada Pemerintah

Sabtu, 4 Juni 2022 - 21:52
Tak Pecat Pj Sekda, Akademisi Tuding Pj Gubernur Banten Bersekongkol

Tak Pecat Pj Sekda, Akademisi Tuding Pj Gubernur Banten Bersekongkol

Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:22
rumah sambo

Timsus Sampaikan Status Hukum Istri Sambo Terkait Kasus Brigadir J Besok

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:35
Margarito: Mutasi PNS oleh Pj Sekda Banten Harus Batal Demi Hukum

Margarito: Mutasi PNS oleh Pj Sekda Banten Harus Batal Demi Hukum

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:07

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 18 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 17 at 11.49.50 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 18 Agustus 2022

by gimbal
Rabu, 17 Agustus 2022 - 23:52
Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist