YLKI: Bukan Tiket Mahal, Penjualan Berbasis Online Bisa Kontrol Pengunjung

candi Borobudur

Kawasan candi Borobudur. Foto: dok Kemdikbudristek

INDOPOS.CO.ID – Kalau tujuannya untuk menjaga kelestarian Borobudur bukan dengan menaikkan tarif tiket masuk yang tinggi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi melalui gawai, Minggu (5/6/2022).

Menurut dia, pembatasan kuota kunjungan wisatawan sudah tetap. Pembatasan tersebut bisa dilakukan dengan penjualan tiket secara online.

“Dengan penjualan tiket berbasis online kapasitas wisatawan bisa terkontrol,” katanya.

Selain itu, dikatakan dia, pengelola harus menerapkan sanksi tegas bagi pengunjung yang tertangkap melakukan aksi vandalisme. “Bisa juga berlakukan sanksi denda yang tinggi bagi wisatawan yang melakukan pengrusakan atau vandalisme,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikan tarif tiket masuk Candi Borobudur. Untuk wisatawan lokal tiket semula Rp50 ribu naik menjadi Rp750 ribu. Khusus untuk pelajar diberikan tarif Rp5 ribu.

Sementara untuk wisatawan asing tarif tiket dikenakan US$ 100 atau Rp1,4 juta. Selain itu pemerintah juga akan memberlakukan pembatasan kuota kunjungan wisatawan hingga 1.200 orang per hari. (nas)

Exit mobile version