DPD: Kenaikan Tiket Masuk Candi Borobudur Rp 750 Ribu Berlebihan

Kawasan Candi Borobudur

Wisata budaya Candi Borobudur, Jawa Tengah. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin meminta pemerintah, agar tidak berlebihan memberlakukan kebijakan tarif masuk bagi pengunjung lokal ke wisata religi dan budaya Candi Borobudur.

Ia mengaku, bahwa pada prinsipnya setuju dengan niat baik pemerintah dalam menjaga kelestarian dari nilai seni budaya Candi Borobudur.

“Akses Pengunjung lokal yang cenderung tidak tertib dan berlebihan justru, akan sangat berisiko bagi struktur bangunan Candi yang dibangun sejak abad ke-8 itu,” kata Sultan melalui keterangannya, Senin (6/6/2022).

Menurutnya, pemerintah berkewajiban menjaga nilai dari bangunan dengan seni yang tinggi itu dari faktor apapun, termasuk pengunjung. Karena generasi saat ini belum mampu membangun kembali bangunan Candi terbesar di dunia yang indah dan megah itu lagi.

“Kami berharap Pemerintah tidak perlu memberlakukan tarif masuk yang berlebihan. Ini Candi tidak dibangun dengan APBN, jadi tidak perlu dikapitalisasi,”ujarnya.

Tarif yang mahal, justru akan mengurangi nilai sejarah dan budaya dari Candi yang merupakan rumah ibadah bagi umat Budha itu. “Pengenaan tarif cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional dan perawatan bangunan Candi saja,” tutur Sultan.

Membatasi pengunjung yang tidak berkepentingan dengan aktivitas ibadah adalah harus, tapi tidak dengan cara menaikkan tarif bagi masyarakat lokal.

“Ekslusifitas wisata budaya berbeda dengan ekslusifitas wisata modern,” imbuhnya.

Sehingga tidak relevan jika masyarakat dipaksa membayar tarif hotel bintang lima untuk bisa mengakses candi yang merupakan karya seni atau warisan budaya nenek moyangnya sendiri.(dan)

Exit mobile version