Jangan Khawatir! Guru tak Dapat Formasi 2021 Akan Diprioritaskan Tahun Ini

mendikbud

Ilustrasi - Guru tengah mengajar di kelas. (Dok Kemendikbudristek)

INDOPOS.CO.ID – Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru 2021.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Ia menyebut, pada seleksi ASN PPPK 2021, terdapat 193.954 guru lulus. Namun tidak dapat formasi yang akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK tahun ini.

“Kami akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini,” katanya.

Diterangkan pada Pasal 32 bahwa seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021. Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II.

Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi. Selain itu, apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dahulu.
(nas)

Exit mobile version