KPAI Apresiasi Inovasi Daerah Atasi Persoalan PPDB

Retno Listyarti

Retno Listyarti Komisioner KPAI

INDOPOS.CO.ID – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang menjadi perhelatan rutin tahunan yang selalu membuat pening banyak orangtua peserta didik yang berburu Sekolah Negeri.

Problem umum hampir di semua daerah adalah terbatasnya jumlah Sekolah Negeri dan penyebaran yang tidak merata, padahal animo masyarakat untuk masuk sekolah negeri sangat tinggi, jauh melampaui kapasitas atau kuota yang tersedia.

“Sementara menambah jumlah sekolah negeri bukanlah perkara mudah bagi banyak daerah, ada lahan tapi tidak ada anggaran membangun gedung sekolah termasuk memenuhi semua sarana dan prasarananya serta tenaga pendidiknya. Namun, ada juga daerah yang memiliki anggaran membangun sekolah negeri baru, namun tak ada lahan yang bisa dibeli untuk membangun sekolah.” terang Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kepada INDOPOS,Senin (6/6/2022).

Ia mengatakan, setelah pelaksanaan PPDB sistem zonasi berlangsung 5 tahun, ternyata banyak daerah mulai membenahi dan membuat inovasi-inovasi baru bagi upaya perubahan kebijakan yang lebih baik, dengan tujuan semakin banyak anak dapat mengakses sekolah negeri meskipun di wilayah kelurahan atau kecamatan tempat tinggal Calon Peserta Didik Baru (CPDB) tidak ada sekolah negerinya.

Inovasi-inovasi tersebut diantaranya dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor,Jawa Barat dan Provinsi Sumatera Utara yang membuat kebijakan zona khusus untuk wilayah-wilayah yang tidak ada sekolah negerinya. “Apalagi Sumatera Utara yang memiliki wilayah yang sangat luas dengan 34 Kabupaten/Kota maka dapat dipastikan akan memiliki banyak wilayah Kecamatan yang tidak ada Sekolah Negerinya,” ujar Retno.

Retno menambahkan, inovasi lain dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membuat kebijakan PPDB bersama sekolah swasta untuk wilayah yang tidak ada sekolah negerinya, anak-anak yang tidak mampu dapat mendaftar PPDB di sekolah swasta dengan biaya pendidikan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Kebijakan ini sudah dimulai tahun ajaran 2021/2022 lalu dan tahun ini jumlah sekolah swasta yang dilibakan dalam PPDB DKI Jakarta bertambah jumlahnya. Kalau tahun lalu baru jenjang SMA, maka tahun ajaran 2022/2023 sudah melibatkan SMK swasta juga,” terang Retno.

Selain itu, ada kebijakan inovatif lain demi mengantisipasi pendaftaran online yang padat sehingga mengalami penumpukan pada waktu bersamaan, maka jadwal PPDB di perpanjang dengan menentukan jadwal bergiliran berdasarkan kelompok wilayah. Proses bergantian ini membuat pendaftaran PPDB secara online berjalan lancar, sehinga meminimalkan protes para orangtua CPDB. “Kebijakan ini antara lain dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. “Dari hasil pengawasan KPAI, proses PPDB tahap 1 yang sudah diumumkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara berjalan tertib dan lancar,” jelas Retno lagi.

Dingkapkan, inovasi kebijakan yang sangat bagus yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada PPDB 2022 adalah jalur afirmasi lainnya yang dinamakan “Zonasi Khusus” di Sumatera Utara, Jalur ini diberikan bagi siswa yang alamat rumahnya berada pada daerah Blank Spot, yaitu daerah atau kecamatan yang tidak memiliki atau jauh dari akses sekolah negeri.

“Program bagus seperti zonasi khusus yang diterapkan di Sumatera Utara perlu di apresiasi, mengingat luasnya wilayah dan banyaknya kabupaten kota. Inisiatif membuat zonasi khusus maupun jadwal pendaftaran yang bergilir untuk setiap kota/kabupaten merupakan praktik baik yang patut dicontoh,” kata Retno.

Sementara di Jakarta, sejak tahun ajaran 2021/2022 Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sudah membuat kebijakan PPDB bersama sekolah swasta karena mengatasi wilayah blank spot lantaran ada sejumlah kelurahan dan kecamatan tidak ada SMA atau SMK Negeri. Sebelumnya, dalam program PPDB bersama 2021 sesuai Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 541 Tahun 2021 terdapat 89 SMA swasta yang ikut PPDB Bersama. Namun tahun 2022 jumlah sekolah swasta yang terlibat PPDB bersama melonjak drastic, yaitu 108 SMA dan 152 SMK.

“PPDB Bersama adalah mekanisme PPDB Jakarta 2022 jalur afirmasi dengan pelibatan SMA dan SMK swasta. Ada 108 SMA swasta dengan kuota 3.500 kursi dan 152 SMK swasta dengan 3.409 kursi yang tersedia untuk calon peserta didik baru (CPDB) di PPDB Bersama 2022. Peluang CPDB diterima di sekolah tujuan ditentukan berdasarkan kedekatan jarak rumah dengan kelurahan sekolah,” tuturnya.

Dikatakan,CPBD yang diterima di sekolah swasta lewat Jalur PPDB Bersama mendapat pembiayaan uang pangkal dan SPP selama 3 tahun. Peserta didik dari Jalur PPDB Bersama tidak boleh dipungut biaya apapun selama 3 tahun sekolah.“PPDB Bersama sekolah swasta di DKI Jakarta ini adalah praktik satu-satunya di Indonesia, jadi sangat layak diapresiasi,”tandas Retno.(yas)

Exit mobile version