KPK Buka Penyidikan Baru Dana Bergulir Fiktif oleh LPDB-KUMKM di Jabar

KPK Merah Putih

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dokumen KPK

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK) membuka penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013.

“KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat (Jabar),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (6/6/2022).

Ali menjelaskan, terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat disampaikan.

“Pengumuman resmi hal tersebut, akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka. Perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan pada masyarakat,” kata Ali.

Ali mengharapkan dukungan dari masyarakat di antaranya apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk dapat segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198.

“Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud,” pungkas Ali. (dam)

Exit mobile version