Jumat, 22 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 Hanya Angin Surga bagi Guru Honorer

Redaktur Folber Siallagan
Senin, 6 Juni 2022 - 09:57
di kanal Nasional
guru

Ilustrasi guru honorer mengajar di kelas. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengaku khawatir, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 tak akan ditindaklanjuti oleh pemerintan daerah.

Koordinasi, harmonisasi, dan konsistensi kebijakan antara Pemda dan Pemerintah Pusat lintas kementerian lembaga menjadi penentu mutlak, agar aturan dijalankan sehingga tak merugikan guru honorer.

BacaJuga

Bunga-bunga Bermekaran dalam Narasi Simbolik

MenKopUKM Sebut Fintech Harus Jadi Bagian Pendukung Proses Hilirisasi UMKM

“Yang menjadi persoalan seleksi guru PPPK selama ini adalah, buruknya koordinasi antara pusat dan daerah,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim melalui gawai, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Termasuk ketidaksamaan pandangan antara Pemda dengan pemerintah pusat, terkait mekanisme penggajian dan tunjangan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“P2G khawatir Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 akan menjadi macan kertas, dalam implementasinya oleh Pemda di daerah,” ucap Satriwan.

Berkaca dari seleksi guru PPPK 2021, misal di provinsi Jawa Barat, guru PPPK yang diperhitungkan sebanyak 24.559 namun, realisasinya hanya membuka 16.097 formasi. Kabupaten Karawang yang dibutuhkan 7.167 formasi namun faktanya hanya membuka 495 formasi guru PPPK.

Kabupaten Tasikmalaya dibutuhkan 6.158 guru, kenyataannya Pemkab hanya mampu membuka 958 saja. Kabupaten Purwakarta lebih menyedihkan lagi, yang dibutuhkan 3.130 guru PPPK namun formasi tersedia 49 orang saja.

“Kesimpulan sementara, Permenpan RB ini berpotensi menjadi angin surga saja bagi guru honorer. Fakta yang sudah-sudah, Pemda tidak membuka formasi PPPK sesuai kebutuhan riil, sebab mereka ngga punya uang menggaji guru PPPK,” nilainya.

Pihaknya meminta melalui regulasi tersebut, para guru honorer peserta seleksi PPPK Tahap 1 dan II tahun 2021 yang telah lulus passing grade, namun tak ada formasi di daerahnya, agar dipastikan menjadi prioritas utama diterima PPPK seleksi tahap III yang digelar tahun 2022, tanpa dites kembali. (dan)

Tags: guru honorerP2GPermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

rempangip
Headline

Pascabentrok di Rempang, P2G: Pemerintah Harus Berikan Pendampingan Trauma Healing Siswa dan Guru

Selasa, 12 September 2023 - 21:10
anton
Nasional

Kebutuhan SDM Masih Minim, DPR: Guru Honorer Harus Diberdayakan

Rabu, 9 Agustus 2023 - 12:35
mui
Headline

Penembak Kantor MUI Beli Airgun Rp5,5 Juta, Polhut dan Guru Honorer Terlibat

Sabtu, 6 Mei 2023 - 14:04
Organisasi Guru dan DPR Desak Pemerintah Rampungkan Peta Jalan Pendidikan Nasional
Nasional

Organisasi Guru dan DPR Desak Pemerintah Rampungkan Peta Jalan Pendidikan Nasional

Rabu, 3 Mei 2023 - 10:17
Sekolah-Menengah-Atas
Nasional

Hardiknas 2023, P2G: Ganti Menteri Ganti Kebijakan, Pendidikan Kita Mau Dibawa ke Mana?

Selasa, 2 Mei 2023 - 10:35
guru
Nasional

Honorer Bakal Dihapus, Pemerintah Jamin Tidak Ada PHK Massal

Kamis, 13 April 2023 - 11:56
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Sah, AHY Deklarasikan Partai Demokrat Dukung Prabowo Subianto Sebagai Bakal Capres 2024

Sah, AHY Deklarasikan Partai Demokrat Dukung Prabowo Subianto Sebagai Bakal Capres 2024

Kamis, 21 September 2023 - 21:40
Pertama di Indonesia Nasi Mandhi tanpa Ampas Rempah

Pertama di Indonesia Nasi Mandhi tanpa Ampas Rempah

Jumat, 22 September 2023 - 09:37
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Rabu, 20 September 2023 - 20:47
ilustrasi pejabat

Pejabat Eselon 2 Kemendagri Jadi Pj Bupati Tangerang, Ini Namanya

Rabu, 20 September 2023 - 17:46

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist