Sertipikasi Cepat, 180 Warga Desa Sekumbung Telah Ikuti Program PTSL

Program PTSL

INDOPOSCO.ID – Meski sertipikat tanah memiliki banyak manfaat, tak jarang ditemui pemilik tanah enggan menyertipikatkan tanahnya karena berbagai alasan. Namun, lain cerita bagi warga Desa Sekumbung, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Saat mengetahui keberadaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya, mereka justru berbondong mendaftarkan tanah mereka yang belum bersertipikat.

Syafri Darma (51), adalah salah satu warga Desa Sekumbung yang menerima sertipikat hasil dari program PTSL yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia mengungkapkan, dari desanya saja yang daftar bersamaan dengannya itu 180 orang. “Saya sebelum ini ragu, ga berani takut ada biaya mahal kan. Begitu dikasih tahu ada program PTSL ini, udah langsung buru-burulah ikut,” ujar Syafri Darma pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Muaro Jambi (4/6/2022).

Pria yang kadang melaut sebagai nelayan ini menceritakan alur yang ia lalui dari awal hingga akhir proses sertipikasi tanahnya. “Awalnya itu dari kecamatan tahunya, saya dikasih tahu kalau lagi ada program daftarin tanah dari pemerintah. Ditanya dulu habis itu warganya kan, siap mau ukur gak begitu. Nah bersedia semuanya kan. Tahu-tahu memang cepat kalau paham prosesnya,” cerita Syafri Darma.

“Pertama urus pengukuran itu bulan tiga, sampai sekarang 4 Juni ini sudah terima sertipikat. Prosesnya cepat, waktu mengukur juga sama perangkat desa. Sangat terbantulah masyarakat,” lanjutnya.

Saat diwawancarai di Hotel Golden Harvest, Kota Jambi, Syafri Darma mengakui bahwa tanah seluas 1,086 hektare yang kini sah secara hukum ia miliki memang sebelumnya sudah ia tandai dengan patok dari kayu  teras. Menurutnya hal inilah yang jadi membantu proses penyertipikatannya lebih cepat.

Syafri Darma mewakili ke-10 penerima sertipikat yang hadir pada sosialisasi menyampaikan apresiasinya atas program PTSL. “Jadi terima kasihnya kepada pemerintah, khususnya pemerintah pusat BPN. Pas kebetulan desa kami bisa masuk. Kalau saya sendiri ga ikut program kan kayanya _engga_ sanggup. Jadi mempermudah masyarakat buat daftar dan dapat sertipikat tanah,” pungkas Syafri Darma. (bro)

Exit mobile version