DPR Minta Kasus Dugaan Kredit Macet PT Titan Group Didalami

PT Titan Group

Ilustrasi

INDOPOS.CO.ID – Anggota komisi XI DPR RI Anis Byarwati memberi perhatian atas persoalan yang menjerat PT Titan Group terkait dugaan kredit macet dengan mendalami lebih lanjut.

“Harus didalami apa yang menjadi penyebab sehingga sampai terjadi kredit macet,” kata Anis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6).

Sebab, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini berpendapat bisa saja kredit macet disebabkan oleh adanya kesalahan dari kedua belah pihak saat akad kredit

“Yang mengakibatkan timbulnya kredit macet. Pada akhirnya berdampak bagi debitur maupun kreditur,” ujar dia.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan, persoalan kredit macet PT Titan Group ini bisa berpotensi melahirkan tindak pidana korupsi.

Sebab, Boyamin membeberkan, pinjaman kredit pada bank di BUMN bisa melahirkan tindak pidana korupsi apabila memenuhi tiga hal.

Pertama, proses pengajuan kredit tidak sesuai dengan SOP maupun aturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, kedua, jaminan atau angunan tidak mencukupi dimana pihak bank tidak menganalisa dengan cermat aset debitur apakah bisa memenuhi tagihan pinjaman setiap bulannya. Yang ketiga adalah (kredit) macet itu sendiri.

“Prinsipnya begitu dalam hal pinjaman di bank BUMN bisa menjadi korupsi apabila memenuhi tiga hal itu,” kata Boyamin di Jakarta, Rabu (25/5). (gin)

Exit mobile version