13 Ternak di Kota Tangerang Terpapar PMK, Ini Skenario Penanganannya

Abduh Surahman

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Abduh Surahman. Foto: Ist.

INDOPOS.CO.ID – Sebanyak 13 ekor hewan ternak di Kota Tangerang dinyatakan terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah melakukan sejumlah skenario penanganan mulai dari sebelum ada kasus hingga saat ini telah ditemukan 13 kasus PMK.

Diketahui, sejak awal Mei 2022 lalu Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak di 80 peternakan di Kota Tangerang. Selanjutnya, mengumpulkan seluruh peternak di Kota Tangerang untuk mengikuti sosialisasi terkait ciri-ciri dan penanganan PMK secara mandiri.

“Beberapa hari setelah sosialisasi, ada peternak yang melaporkan hewan ternaknya sakit seperti ciri-ciri yang sebelumnya disosialisasikan. Bertindak cepat, DKP langsung melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel dan hasilnya positif PMK,” ungkap Abduh Surahman, Kepala DKP Kota Tangerang, Rabu (8/6/2022).

Abduh menjelaskan, dari 13 hewan ternak yang dinyatakan positif PMK kini sudah beberapa dinyatakan sembuh atau kembali sehat. Sedangkan lainnya, masih dalam proses penyembuhan oleh peternak dan tim kesehatan hewan DKP.

“Hingga saat ini belum ada hewan ternak di Kota Tangerang yang dinyatakan mati akibat penyakit PMK. Sekarang, DKP sedang memantau hewan ternak di Kecamatan Cipondoh, Pinang dan Karang Tengah yang juga terduga memiliki ciri-ciri PMK, tapi masih dalam pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut. Namun, para peternak tidak dalam kondisi panik, karena telah teredukasi bahwa PMK bisa sembuh dengan melewati masa inkubasi sekitar 14 hari setelah terpapar. Dan bukti bisa sembuh pun ada,” jelas Abduh.

Lebih jauh ia menjelaskan tim kesehatan hewan DKP Kota Tangerang telah membantu para peternak untuk melakukan isolasi hewan ternak, menyalurkan vitamin dan antibiotik, membuka posko pengaduan 24 jam hingga menyiagakan 14 dokter hewan dan bekerja sama dengan puluhan dokter hewan swasta di Kota Tangerang.

“Peternak bisa memanfaatkan Posko Pengaduan PMK di Gedung Cisadane Lantai I, Jalan K.S. Tubun No 1 Kota Tangerang. Atau melalui hotline whatsapp di 0813-9434-3260 atau 0813-8022-3068 atau bisa ke nomor 0813-1132-2309. Ada dokter dan petugas yang bersiaga, dipastikan langsung direspons dan ditangani untuk penanganan yang cepat,” tegasnya.

Abduh pun menyatakan, jelang Iduladha Pemkot Tangerang akan menutup jalur kedatangan hewan kurban di akhir Juni 2022 ini. Di sisi lain, mulai saat ini seluruh kedatangan hewan ternak khususnya kurban harus disertai surat keterangan sehat atau bebas PMK.

“Akhir Juni ini, jalur kedatangan hewan kurban telah disepakati untuk ditutup. Ini untuk memaksimalkan masa inkubasi, jadi sebelum hari Iduladha seluruh hewan ternak yang mungkin sakit masih bisa diisolasi dan diobati. Terpenting, nantinya DKP bisa menyatakan seluruh hewan kurban di Kota Tangerang sehat,” katanya. (dam)

Exit mobile version