Rabu, 17 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU PDP Belum Rampung, Menkominfo: Data Pribadi Dikelola UU Sektor

by wib
Rabu, 8 Juni 2022 - 21:35
in Nasional
Data Pribadi

ilustrasi data pribadi (dok Kominfo)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tata kelola data antarnegara tidak hanya berkaitan dengan sektor ekonomi. Tapi juga berkaitan dengan aspek geostrategis, kedaulatan, dan geopolitik.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam keterangan, Rabu (8/6/2022). Menurut dia, tata kelola data tersebut harus dibahas agar terjadi titik seimbang.

BacaJuga

Anniversary An Nurmaniyah ke-40 dan Yapera ke-25 Tahun, Begini Harapan Pendirinya

Jaksa KPK Sita Aset Korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Senilai Rp 25 Miliar

“Dengan pembahasan dan diskusi bersama, kami berharap agar manfaat ekonomi, kerja sama dan flow data bisa dengan terkelola dengan baik,” katanya.

“Tata kelola data tidak saja data pribadi. Data pribadi itu sangat luas, ada geoparsial, data kependudukan dan lain sebagainya. Ada konteks data yang besar, ada meta data. Terkait data ini begitu strategis dan penting,” imbuhnya.

Menurut dia, saat ini pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Data Pribadi tengah berproses di Komisi I DPR RI. Ia meyakini regulasi tersebut bisa segera selesai dan segera diterapkan.

“Legislasi khusus terkait dengan data pribadi sedang berproses dengan Komisi I DPR RI yang rapatnya pun sedang dilaksanakan secara maraton,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tata kelola data saat ini tersebar dalam berbagai regulasi yang ada. Misalnya ada pengaturan data dalam Undang-Undang Kesehatan, Keuangan dan berbagai UU lain.

“Jangan sampai kalau kita berpikir bahwa tidak ada RUU PDP, maka tidak ada legislasi yang mengawal dan menjaga data pribadi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, terkait hak dan kewajiban serta pelindungan data pribadi akan diatur di dalam RUU PDP. Di dalamnya akan diatur terkait dengan tata kelola data pribadi. Bagaimana mengatur data pribadi dan sanksi serta kewajiban itu diatur secara khusus dalam RUU PDP.

“Nah, substansi ini sedang dibicarakan dengan Komisi I DPR RI. Konsep data pribadi ini kan sedang dibahas dan saya juga berharap itu dapat segera selesai sehingga lebih memudahkan tata kelola data pribadi,” katanya.(nas)

Tags: EkonomiMenkominfoRancangan Undang-Undang Data PribadiTata kelola data antarnegara
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

ukmm
Nasional

MenKopUKM: Indonesia Retail Summit 2022 Bantu Pulihkan Ekonomi

Senin, 15 Agustus 2022 - 20:19
inflasi
Ekonomi

Inflasi Tinggi Berpotensi Turunkan Level Ekonomi Rakyat 67 Persen

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:33
bni
Ekonomi

Pacu Pemulihan Ekonomi dan Pariwisata, GNFY 2022 Gaet BNI Menjadi Bank Partner Yang Digelar Di Bali

Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:35
sri
Ekonomi

Realisasi Semester I-2022, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sangat Baik

Selasa, 9 Agustus 2022 - 08:25
samudi
Ekonomi

Indonesia Tumbuh Stabil di Atas Rata-Rata Internasional

Senin, 8 Agustus 2022 - 04:44
inflasi
Nasional

Utang Tembus Rp7.000 Triliun, Pakar: Figur 2024 Harus Mampu Membenahi

Kamis, 4 Agustus 2022 - 10:57
Load More

Populer hari ini

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:31
Ferdy Sambo

Misteri Motif Ferdy Sambo, Benarkah karena Siri’?

Senin, 15 Agustus 2022 - 22:05
peerkosa

Tega, Paman Perkosa Keponakan di Tangerang

Senin, 15 Agustus 2022 - 20:05
Data Pribadi

RUU PDP Belum Rampung, Menkominfo: Data Pribadi Dikelola UU Sektor

Rabu, 8 Juni 2022 - 21:35
PN Jaksel Tolak Praperadilan, KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Kepala Bappenas

PN Jaksel Tolak Praperadilan, KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Kepala Bappenas

Selasa, 16 Agustus 2022 - 19:01

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist