Ditolak Pelaku Usaha, DPR: BPOM Harus Ada Dukungan Fakta Ilmiah

Kemasan air mineral

ilustrasi botol air kemasan Foto: dok Indopos

INDOPOS.CO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus lebih intensif melakukan sosialiasi terhadap penggunaan wadah plastik yang mengandung zat Bisphenol A (BPA). Hal ini untuk menghadapi penolakan pelaku industri dengan rencana tersebut.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher melalui gawai, Kamis (9/6/2022). Ia menyebut, BPOM rencananya akan membuat regulasi pelabelan BPA Free pada wadah plastik.

“Seharusnya ada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Harus tersedia dukungan fakta ilmiah tentang bahaya zat tersebut,” katanya.

Diketahui BPA adalah zat kimia yang terdapat dalam plastik polikarbonat dan resin epoxy yang digunakan untuk wadah penyimpanan makanan, seperti stoples, botol minum, dan tempat makan. BPA free artinya kemasan tersebut terbebas dari bisphenol A.

Menurut Legislator Fraksi PKS ini, dukungan fakta ilmiah tentang bahaya BPA dapat menjawab penolakan para pelaku industri terkait rencana BPOM tersebut.

“Saat ini rencana pelabelan BPA pada wadah plastik ditolak oleh pelaku industri. Jika edukasi kepada mayarakat maksimal dan mereka lebih aware dengan kesehatan, maka yang akan dipilih adalah produk yang aman,” terangnya.

“Dengan begitu, maka mau tidak mau pelaku industri akan mengikuti selera pasar,” imbuhnya.

Ia menambahkan, masyarakat berhak atas informasi dan edukasi soal kesehatan penggunaan wadah plastik. Yakni terkait edukasi bahan yang aman dan berbahaya bagi kesehatan dalam penggunaan wadah plastik.

“Masyarakat sebagai konsumen terdampak berhak mengetahui hal itu, ucapnya.

Ia mengaku mendukung rencana BPOM yang akan membuat regulasi pelabelan Bisphenol A (BPA) Free pada produk plastik. Dengan melengkapi prosedurnya, dari penelitian hingga fakta-fakta ilmiah yang kuat tentang pengaruh BPA terhadap kesehatan manusia.

“BPOM harus melakukan penelitian tentang berapa prosentase wadah plastik tidak aman yang sekarang beredar di masyarakat. Tentu ini untuk menyadarkan masyarakat bahayanya peredaran wadah plastik tidak aman tersebut,” ujarnya. (nas)

Exit mobile version