Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik, Ini Reaksi Kemenag

Pria Nikahi Kambing

Tangkapan layar seorang pria menikahi kambing di Gresik. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar menanggapi viralnya kabar seorang pria menikahi kambing untuk kepentingan konten media sosial. Ia berpesan agar masyarakat menjaga sakralitas pernikahan.

“Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis,” M Fuad Nasar dalam keterangannya diterima, Kamis (9/6/2022).

Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing. “Tidak ada (kepercayaan-red) selain itu,” ujar Fuad.

Ia menerangkan, pernikahan yang dilakukan pria dan wanita sebagai dasar pembentukan keluarga merupakan jalan ibadah menuju keridaan Tuhan.

“Tidak sah nikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau nikah yang tidak mengindahkan syariat agama,” tuturnya.

Dalam pernikahan terdapat rambu-rambu yang ditentukan agama demi kemaslahatan manusia itu sendiri. Dikatakannya, keinginan membangun keluarga yang sakinah, perlu diikuti ketaatan terhadap aturan tersebut.

“Agama adalah roh bagi sebuah perkawinan. Bagi umat Islam, akad nikah sebagai landasan terbentuknya ikatan perkawinan disebut mitsaqan ghalizha (perjanjian suci yang kokoh),” imbuhnya.

Pengantin pria tersebut adalah Syaiful Arif (44). Acara itu digelar di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, pada Minggu (5/6/2022). Belakangan foto dan video prosesi pernikahan tersebut pun viral di berbagai platform media sosial. (dan)

Exit mobile version