KPK Miliki Andil Wujudkan Papua Terang Melalui Penertiban Aset

Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ketika menghadiri rapat koordinasi sertifikasi aset PLN dan program Papua Terang. (Ist)

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan dalam rangka memujudkan Papua Terang, pihaknya akan mengkoodinasikan tiga instansi terkait yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT. PLN Persero, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Papua Barat dalam penertiban aset.

Hal ini disampaikan Ghufron dalam rapat koordinasi sertifikasi aset PLN dan program Papua Terang di Manokwari, Kamis (9/6/2022).

“Ada beberapa hal yang harus dikoordinasikan. Ada ATR/BPN untuk mensertifikasi tanah di seluruh Indonesia, kedua PLN yang asetnya harus dipastikan supaya tidak terancam atau terganggu, sementara Papua Barat juga punya mimpi yang sama yaitu program Papua Terang,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat (10/6/2022).

Ghufron memaparkan, aspek legalitas aset tanah PLN harus menjadi poin yang diperhatikan baik dari segi bisnis maupun yuridis.

“Jangan sampai tanah yang sudah dikuasai PLN dan dibangun gardu induk listrik nantinya terjadi sengketa. Hal ini merugikan PLN dan menghambat program Papua Terang,” ujarnya.

“Atas dasar itu, melalui forum koordinasi ini, KPK berharap ketiga pihak terkait saling terbuka tentang permasalahan yang dihadapi dan mencari solusi bersama untuk menyukseskan program Papua Terang. Seluruh pihak terkait, harus terlibat dan bersama-sama menyelesaikan permasalahannya dengan cara yang benar, memenuhi prosedur adat, dan memenuhi prosedur administrasi,” pesan Ghufron.

Sementara itu, Direktur Bisnis Pengembangan Regional Maluku-Papua PT. PLN Persero Adi Priyanto dalam paparannya menjelaskan program Papua Terang merupakan upaya PLN dalam rangka mendukung program pemerintah untuk percepatan Rasio Desa Berlistrik (RDB) dan Rasio Elektrifikasi (RE) 100% secara nasional khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Porgam ini dilaksanakan untuk melistriki sebanyak 433 desa di Papua dan Papua Barat sesuai dengan Data Desa Permendagri No. 72 Tahun 2019. Program Papua Terang dilaksanakan melalui berbagai skema sesuai dengan kondisi daerah yang akan dilistriki. Yakni, perluasan jaringan distribusi, pembangunan PLTS Komunal, pembangunan PLTD hybrid, pembangunan Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL) yang bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Saat ini masih terdapat 7 ibu kota kabupaten di Provinsi Papua yang belum teraliri listrik. Sekarang sedang dilakukan proses pengembilalihan pengopresaian sistem kelistrikan oleh PLN,” ujar Adi.

Atas dasar itu, PLN berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah maupun stakeholder terkait. Seperti penyediaan lahan untuk program listrik desa, berperan serta dalam pengelolaan SPEL dan Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL), bantuan biaya penyambungan baru untuk masyarakat yang tidak mampu, dan dukungan jaminan keamanan.

“Kami mengharapkan komunikasi aktif untuk bisa menyelesaikan target-target khususnya untuk Papua dan Papua Barat mencapai rasio elektrifikasi maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan mengucapkan terima kasih kepada PLN yang telah membantu menghadirkan listrik ke pelosok-pelosok Papua Barat. Juga memberikan apresiasi karena PLN telah membuat program bantuan listrik gratis bagi keluarga yang tidak mampu di pelosok Papua.

Menurutnya, listrik merupakan poin penting dalam kehidupan. Dengan hadirnya listrik di seluruh Papua akan memudahkan segala urusan kehidupan. Mulai dari pembangunan, pariwisata, pelaku usaha atau bisnis, dan terpenting untuk akses pendidikan anak-anak. Akses pendidikan yang mudah akan menciptakan generasi penerus bangsa.

“Kami mengharapkan PLN terus melistriki desa-desa hingga seluruh desa di Papua dan Papua Barat sampai 100%,” jelas Nataniel.

Penyelamatan aset menjadi salah satu fokus kerja KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi. Hal ini sebagai upaya untuk menyelamatan potensi kerugian keuangan negara yang timbul dari adanya sengketa atau pemanfaatan aset negara/daerah oleh pihak lainnya dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Rapat Koordinasi Sertifikasi Aset PLN dan Program Papua Terang ini dihadiri oleh perwakilan dari ketiga instansi terkait. Di antaranya, dan wali kota/bupati se-Papua Barat, kepala Kanwil ATR/BPN se-Papua dan Papua Barat, serta Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Papua Barat. (dam)

Exit mobile version