Mengenal Soni Sumarsono, Sosok yang Pernah Jadi Pj dan Plt Gubernur

Soni Sumarsono

Soni Sumarsono

INDOPOS.CO.ID – Menyebut nama Soni Sumarsono, orang akan teringat dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendegari). Maklum, saat menjabat sebagai Dirjen Otda pria kelahiran Nganut, Tulungagung, Jawa Timur, 22 Februari 1959 ini pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Utara (2015-2016), Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta (2016-2017) dan Pj Gubernur Sulawesi Utara (2018).

Ditunjuknya Soni sebagai Pj Gubernur oleh presiden untuk menyongosong jalannya Pilkada di daerah itu tentu bukan tanpa alasan, Karena Soni dinilai sangat menguasai manejerial otonomi daerah. Almamater Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini meraih gelar strata 1 Administrasi Negara tahun 1984 sebagai lulusan tercepat di Univeristas bergengsi tanah air itu. Ia mulai meniti karir sebagai PNS menjadi staf biasa di Ditjen Pembangunan Daerah Kemendagri yang bermarkas di Kalibata,Jakarta Selatan.

Untuk menunjang kemampuan tugasnya, gelar Master in Development Management atau S2 diperoleh di The Asian Insitute of Management (AIM), Manila, Filipina, tahun 1989 dengan predikat sangat memuaskan. Ia pun melanjutkan pendikan dan berhasil meraih gelar Doktor bidang manajemen, pendidikan tahun 2015 di Universitas Negeri Jakarta dengan predikat Cumlaude.

Suami dari Tri Rachayu dan bapak dari 3 orang anak ini diangkat menjadi pejabat Eselon 2 kala usianya 42 tahun, dan sangat jarang di kalangan Pegawai Negeri untuk mendapatkan posisi prestisius tersebut.

Sosok Soni dikenal sebagai strategic thinkers, pejabat yang mampu melontarkan gagasan-gagasan terobosan-terobosan komprehensif. Soni sangat piawai dalam konsep dan praktek pemerintahan guna menjawab berbagai persoalan Kenegaraan, khususnya terkait pemerintahan dan pembangunan daerah.

Terobosan dan gagasan Soni terjabarkan dalam berbagai aspek,sehingga Presiden Joko Widodo memberikan tugas kepada Soni sebagai Dirjen Otda atau pejabat eselon 1 di Kemendagri, berdasarkan surat keputusan Presiden RI Nomor 90/M Tahun 2015.

Sebelum menduduki posisi strategis sebagai pejabat Eselon 1 di Kementerian Dalam Negeri, pria penikmat durian ini melewati jenjang karir dari bawah yang di awali sebagai staf di Ditjen Pembangunan Daerah. Setelah itu, karirnya terus menanjak secara perlahan melewati dinamika sebagai PNS.

Ia dilantik dalam jabatan Eselon II termuda sebagai Direktur Keserasian Pembangunan Daerah. Berikutnya, diamanatkan sebagai Direktur Pengembangan Wilayah, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah.

Saat Soni menjabat di Ditjen Pembangunan Daerah, pria yamg memilii sleera humor tingi ini turut menginisiasi kebijakan pembangunan berbasis wilayah melalui program pengembangan wilayah terpadu atau PPWP, dan turut mengembangkan indeks pembangunan manusia atau IPM atau human in development indeks disingkat HDI.

Soni pada saat menjabat Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri, turut mengagas dan membentuk tim kerja merumuskan hingga kemudian terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa atau CPPD, tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Pada awal lahirnya Badan Nasional Pengelola Perbatasan untuk menjamin terarah dan terpadunya pengelolaan perbatasan negara, Soni yang saat itu menjabat sebagai Asisten Deputi pengelolaan lintas negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan, dipercaya sebagai ketua tim promote yang menyusut antara lain, green desain atau desain besar pengelolaan batas wilayah negara dan kawan perbatasan tahun 2011 – 2015, Rencana induk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan tahun 2011-2014, Rencana aksi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan tahun 2011.

Soni kemudian menginisiasi terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara Tepadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Terkini, secara fisik PLBN Terpadu telah terbangun, termasuk sarana prasarana yang representatif di tujuh lokasi perbatasan.

Pria cerdas yang quick thinking kaya ide, kaya konsep, trobosan, dan gagasan unik tetap aplikatif. Ini terbukti dari karya-karya beliau yang terdokumentasi maupun tidak terdokumentasi. Termasuk saat Soni mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Daerah di tiga Provinsi berbeda. Yaitu, Pj Gubernur di Provinsi Sulawesi Utara pada 2015-2016. Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta pada 2016-2017 dalam dua tahap, serta penugasan sebagai pejabat Gubernur Povinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2018.

Memasuki purna bakti sebagai PNS, kini Soni mengabdikan diri sebagai dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) Jakarta, dan sebagai anggota tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional.(yas)

Exit mobile version