Rabu, 17 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenag dan PITI Sinergi Program Dakwah

by arm
Senin, 13 Juni 2022 - 19:12
in Nasional
kemenag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima silaturahmi dan audiensi pengurus Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) hasil Muktamar ke-VI. Hadir, mantan Ketua Umum PITI dua periode sekaligus pembina PITI, Jusuf Hamka, di ruang kerja Menag, Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, No 3-4 Jakarta, Senin (13/6). Foto: Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima silaturahmi dan audiensi pengurus Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) hasil Muktamar ke-VI. Hadir, mantan Ketua Umum PITI dua periode sekaligus pembina PITI, Jusuf Hamka, di ruang kerja Menag, Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, No 3-4 Jakarta, Senin (13/6).

Menag mengatakan, keberadaan organisasi keagamaan PITI tidak hanya sangat strategis dan penting di Indonesia, tapi juga dunia.

BacaJuga

Anniversary An Nurmaniyah ke-40 dan Yapera ke-25 Tahun, Begini Harapan Pendirinya

Jaksa KPK Sita Aset Korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Senilai Rp 25 Miliar

“Saat ini Indonesia menjadi negara muslim terbesar di dunia. Ke depan bisa jadi posisi ini digantikan oleh negara China karena umat muslim China juga ratusan juta jumlahnya. Oleh karena itu, keberadaan PITI menjadi sangat penting dan strategis,” ujarnya.

“Mari kita sinergikan program Kemenag dengan PITI. Kami sangat senang bekerja sama dengan organisasi keagamaan dan nanti akan kami rumuskan program apa saja yang bisa kita sinergikan termasuk program dakwah,” sambungnya.

Yusuf Hamka mengatakan, PITI dideklarasikan di Jakarta pada 14 April 1961. PITI didirikan bertujuan untuk mempersatukan muslim Indonesia dengan muslim Tionghoa dan muslim Tionghoa dengan etnis Tionghoa non muslim, serta umat Islam dengan etnis Tionghoa.

“Untuk mewujudkan tujuan itu, PITI melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang dapat dianggap sebagai upaya mewujudkan rahmatan lillamin. Dalam pertemuan ini selain ingin mengenalkan jajaran pengurus PITI hasil Muktmar ke-VI tentunya kami ingin bersinergi dengan program dakwah Kemenag,” katanya.

Yusuf menyebut peran strategis PITI sebagai organisasi inklusif perawat pluralisme di Indonesia. Dia berharap hasil Muktamar ke-VI dapat membawa kebaikan dan persatuan umat.

“Ingat, PITI ini harus inklusif, terbuka untuk semua umat, bahkan non Tionghoa pun silahkan bergabung. Saya akan berada di depan jika ada yang mengganggu organisasi ini. PITI itu harus menjadi kebanggaan bangsa dan harus selalu taat konstitusi dan harus mendukung kebijakan pemerintah yang sah,” pesan Yusuf Hamka kepada jajaran pengurus PITI.

“Terima kasih Bapak Menteri Agama yang telah berkenan menerima kami dan bersinergi dengan berbagai program dengan PITI, khususnya dakwah dan program lainnya,” lanjutnya.

Jajaran pengurus PITI yang beraudiensi dengan Menteri Agama siang itu di antaranya: Ketua Umum PITI Serian Wijatno, Wakil Ketua Umum I dan Ketua Harian: Deny Sanusi, Wakil Ketua Umum II, Hakim Kandow, Sekretaris Jenderal Lexyndo Hakim dan Ketua Bidang Hukum & HAM Anton Sudanto.

Tampak hadir mendampingi Menag, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Hubungan Antar Kementerian/Lembaga Mohammad Nuruzzaman, serta Kabag TU Pimpinan Sidik Sisdiyanto. (rmn)

Tags: kemenagPersatuan Islam Tionghoa Indonesiaprogram dakwahYaqut Cholil Qoumas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Jelang Tahun Politik, Zainut Ingatkan ASN Kemenag untuk Jaga Kerukunan
Nasional

Jelang Tahun Politik, Zainut Ingatkan ASN Kemenag untuk Jaga Kerukunan

Minggu, 14 Agustus 2022 - 11:40
yaqut
Nasional

Menag Komitmen Jalin Sinergi dan Kolaborasi Penegakan HAM

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:14
kemenag
Nasional

Semarak Hari Anak Nasional, Penasehat DWP Kemenag Beri Edukasi Mengenal Bagian Tubuh

Kamis, 28 Juli 2022 - 18:11
kemenag
Nasional

33 Ribu Jemaah Haji Pulang Tanah Air, 21 Ribu ke Madinah

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:38
zainut
Nasional

Penjelasan Wamenag tentang Langkah Penyelamatan Harta Benda Wakaf

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:12
Kota-Mekkah
Headline

Pengawasan Kesehatan Jemaah Haji Dilakukan di Daerah Masing-masing Sepulang dari Saudi

Jumat, 15 Juli 2022 - 10:07
Load More

Populer hari ini

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:31
Ferdy Sambo

Misteri Motif Ferdy Sambo, Benarkah karena Siri’?

Senin, 15 Agustus 2022 - 22:05
peerkosa

Tega, Paman Perkosa Keponakan di Tangerang

Senin, 15 Agustus 2022 - 20:05
kemenag

Kemenag dan PITI Sinergi Program Dakwah

Senin, 13 Juni 2022 - 19:12
PN Jaksel Tolak Praperadilan, KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Kepala Bappenas

PN Jaksel Tolak Praperadilan, KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Kepala Bappenas

Selasa, 16 Agustus 2022 - 19:01

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist