147 CPMI Gagal Berangkat, DPR Desak BP2MI Agar tak Mempersulit

pmi

PMI tengah berangkat ke luar negeri. (dok Indopos)

INDOPOS.CO.ID – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) harus segera menyelesaikan masalah tertundanya keberangkatan 147 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal NTB ke Malaysia.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS melalui gawai, Selasa (14/6/2022). Ia mendesak BP2MI agar segera menyelesaikan masalah tersebut. Sebab, proses keberangkatan mereka sesuai prosedur.

“Jangan mempersulit mereka. Penundaan berlarut-larut pada akhirnya dapat merugikan CPMI yang ingin bekerja di luar negeri,” tegasnya.

Menurut Netty, status CPMI yang gagal berangkat tersebut saat ini tidak jelas. “Mereka ini bisa diberangkatkan atau tidak? Jika tidak ada kejelasan seperti sekarang ini, tentu akan membuat mereka terlunta-lunta di tempat perusahaan penyalur,” ungkapnya.

Apabila BP2MI tidak segera menyelesaikan masalah tersebut, maka, dikatakan dia, Komisi IX DPR RI akan memanggil mereka.

“BP2MI mengatakan kalau penundaan ini terjadi karena dokumen CPMI tidak lengkap, termasuk soal visa kerja. Sementara APPMI mengatakan kalau dokumen mereka sudah lengkap. Visa kerja dengan rekomendasi pun dapat diurus jika telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh otoritas di sana,” bebernya

Oleh karena itu, lanjut dia, silang pendapat dan informasi tersebut harus diklarifikasi oleh dua belah pihak. Tujuannya untuk memudahkan CPMI berangkat bekerja.

“Masalah ini bukan hanya masalah internal kita, tapi juga dapat mempengaruhi hubungan dengan Malaysia. Bagi CPMI yang sudah memenuhi syarat sesuai aturan dan perundang-undangan hendaknya BP2MI membantu dan memudahkan pemberangkatan mereka, jangan dipersulit,” ujarnya. (nas)

Exit mobile version