Kamis, 21 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Kiriman Paket

Redaktur Folber Siallagan
Rabu, 22 Juni 2022 - 16:24
di kanal Nasional
Obat-Obatan Keras

Kiriman paket yang dipakai untuk narkoba. Foto: Bea cukai for indopos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai Tanjung Emas dan Bea Cukai Semarang gagalkan peredaran narkotika dan obat-obatan keras ilegal di wilayah Jawa Tengah. Dari penindakan kali ini, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan ribuan tablet obat keras dan sabu seberat 509,7 gram.

Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Jawa Tengah dan DIY beserta Pola Jawa Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebesar 509,7 gram. “Modusnya adalah dengan menggunakan “false compartement” atas barang kiriman dari Zambia ke Kabupaten Semarang,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.

BacaJuga

PKS Sebut Anies Baswedan Seorang Teknokrat dengan Pengalaman Lengkap, Bukan Kaleng-Kaleng

Kepala Bapanas Kunjungi Mesin Rice to Rice BULOG, Pastikan Kualitas Beras Bantuan Pangan Baik

Berdasarkan hasil citra X-Ray dan pelacakan Tim K-9 Kanwil Bea Cukai Jateng DIY kemudian dilakukan pemeriksaan fisik atas koli barang kiriman ditemukan kristal bening yang disembunyikan dalam tabung suspensi udara dengan berat bruto kurang lebih 509,7 gram.

Dari hasil temuan tersebut dilakukan pengujian dengan narkotest dengan hasil diduga narkotika. Kemudian ditindaklakuti dengan pengujian sample pada Laboratorium Bea Cukai Tanjung Emas kedapatan positif narkotika golongan I dengan jenis Metamphetamine (sabu). Atas temuan tersebut dilakukan controlled delivery bersama tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

“Menurut keterangan tersangka, paket tersebut berisi narkotika jenis sabu dari sdr. A (DPO) narapidana yang berada di salah satu lapas Jawa Tengah dan tersangka baru lima kali diperintahkan dan mendapatkan upah per kantong sebesar Rp250.000 dan memakai sabu secara gratis” terang Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian.

Sementara itu, penindakan terhadap obat keras dilakukan oleh Bea Cukai Semarang. “Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan pengiriman satu paket obat keras yang diperjualbelikan secara bebas. Paket tersebut sebelumnya diberitahukan berisi sepatu,” ungkap Hatta.

Paket yang berisikan obat keras tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai sepatu pada saat pengiriman barang dan setelah dilakukan pemeriksaan didapati berisikan 2.000 Tablet Yarindo dan 2.000 Tablet Hexymer 2 Trihexyphenidhyl 2 mg. Obat ini digolongkan dalam obat keras sehingga penggunaannya harus sesuai ketentuan dan dengan pengawasan dokter. Barang ini patut diduga melanggar Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Atas Perkara dan Barang Hasil Penindakan diserahterimakan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ipo)

Tags: bea cukaiPeredaran NarkobaPeredaran Narkotika
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Jalin Silaturahmi dengan Pengguna Jasa, Bea Cukai Jalankan Program CVC
Nasional

Jalin Silaturahmi dengan Pengguna Jasa, Bea Cukai Jalankan Program CVC

Kamis, 21 September 2023 - 17:22
Monitor-Pasar
Ekonomi

Enam Kantor Bea Cukai Monitor Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau

Kamis, 21 September 2023 - 12:05
bc4
Nasional

Bea Cukai Kunjungi Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Bandung

Rabu, 20 September 2023 - 19:19
bc
Nasional

Pimpin The 33rd ASEAN CCBWG, Bea Cukai Tingkatkan Kapasitas Administrasi Kepabeanan se-ASEAN

Rabu, 20 September 2023 - 16:56
bc
Nusantara

Bea Cukai Hibahkan Puluhan Buku Eks Barang Kiriman Ke Dinas Perpustakaan Kota Makassar

Selasa, 19 September 2023 - 20:12
PT-Pan-Brothers
Nasional

Pantau ke Lapangan, Bea Cukai Kunjungi Perusahaan Penerima Fasilitas di Boyolali

Selasa, 19 September 2023 - 17:20
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
ilustrasi pejabat

Pejabat Eselon 2 Kemendagri Jadi Pj Bupati Tangerang, Ini Namanya

Rabu, 20 September 2023 - 17:46
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Rabu, 20 September 2023 - 20:47
Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Rabu, 20 September 2023 - 23:21
Industri Sawit Kian Terpuruk, Pemerintah Perlu Benahi Regulasi dan Hukum

Industri Sawit Kian Terpuruk, Pemerintah Perlu Benahi Regulasi dan Hukum

Kamis, 21 September 2023 - 03:39

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 12 September 2023 - Screenshot 2023 09 12 at 12.06.54 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 12 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 12 September 2023 - 00:25
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist