Sabtu, 20 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Kiriman Paket

by bro
Rabu, 22 Juni 2022 - 16:24
in Nasional
Obat-Obatan Keras

Kiriman paket yang dipakai untuk narkoba. Foto: Bea cukai for indopos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai Tanjung Emas dan Bea Cukai Semarang gagalkan peredaran narkotika dan obat-obatan keras ilegal di wilayah Jawa Tengah. Dari penindakan kali ini, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan ribuan tablet obat keras dan sabu seberat 509,7 gram.

Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Jawa Tengah dan DIY beserta Pola Jawa Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebesar 509,7 gram. “Modusnya adalah dengan menggunakan “false compartement” atas barang kiriman dari Zambia ke Kabupaten Semarang,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.

BacaJuga

6 Polisi Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Semuanya dari DivPropam Polri

MenKopUKM: UMKM Mampu Suplai Alkes Berkualitas Substitusi Impor

Berdasarkan hasil citra X-Ray dan pelacakan Tim K-9 Kanwil Bea Cukai Jateng DIY kemudian dilakukan pemeriksaan fisik atas koli barang kiriman ditemukan kristal bening yang disembunyikan dalam tabung suspensi udara dengan berat bruto kurang lebih 509,7 gram.

Dari hasil temuan tersebut dilakukan pengujian dengan narkotest dengan hasil diduga narkotika. Kemudian ditindaklakuti dengan pengujian sample pada Laboratorium Bea Cukai Tanjung Emas kedapatan positif narkotika golongan I dengan jenis Metamphetamine (sabu). Atas temuan tersebut dilakukan controlled delivery bersama tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

“Menurut keterangan tersangka, paket tersebut berisi narkotika jenis sabu dari sdr. A (DPO) narapidana yang berada di salah satu lapas Jawa Tengah dan tersangka baru lima kali diperintahkan dan mendapatkan upah per kantong sebesar Rp250.000 dan memakai sabu secara gratis” terang Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian.

Sementara itu, penindakan terhadap obat keras dilakukan oleh Bea Cukai Semarang. “Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan pengiriman satu paket obat keras yang diperjualbelikan secara bebas. Paket tersebut sebelumnya diberitahukan berisi sepatu,” ungkap Hatta.

Paket yang berisikan obat keras tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai sepatu pada saat pengiriman barang dan setelah dilakukan pemeriksaan didapati berisikan 2.000 Tablet Yarindo dan 2.000 Tablet Hexymer 2 Trihexyphenidhyl 2 mg. Obat ini digolongkan dalam obat keras sehingga penggunaannya harus sesuai ketentuan dan dengan pengawasan dokter. Barang ini patut diduga melanggar Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Atas Perkara dan Barang Hasil Penindakan diserahterimakan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ipo)

Tags: bea cukaiPeredaran NarkobaPeredaran Narkotika
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc2
Nasional

Bea Cukai Berikan Asistensi Fasilitas Kepabeanan Kepada Pelaku Usaha

Jumat, 19 Agustus 2022 - 19:19
bc
Nasional

Bea Cukai Jalin Sinergi Kembangkan Potensi UMKM untuk Ekspor

Jumat, 19 Agustus 2022 - 18:55
bc3
Nasional

Bea Cukai Kembali Buka Ruang Diskusi Bersama Sivitas Akademika

Jumat, 19 Agustus 2022 - 17:37
bc4
Ekonomi

Tindak Tegas Penyelundupan Narkoba, Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan Amankan Ratusan Gram Sabu

Kamis, 18 Agustus 2022 - 20:21
bc3
Nusantara

Tegas, Bea Cukai Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di Jateng dan Jatim

Kamis, 18 Agustus 2022 - 19:35
bc2
Ekonomi

Resmi Beroperasi, Dua Pusat Logistik Berikat Ini Diharapkan Dapat Berkontribusi Positif pada Perekonomian Negara

Kamis, 18 Agustus 2022 - 18:49
Load More

Populer hari ini

rumah sambo

Polisi Beberkan Bukti Istri Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Jumat, 19 Agustus 2022 - 16:32
pj

Jabatan Pj Gubernur Banten Terancam Copot, Jokowi Belum Sanggah Gugatan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 20:54
Obat-Obatan Keras

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Kiriman Paket

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:24
Kasatgas-Koperasi

Tim Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Gelar Audiensi dengan Perwakilan Anggota KSP Sejahtera Bersama

Jumat, 19 Agustus 2022 - 10:40
Tak Pecat Pj Sekda, Akademisi Tuding Pj Gubernur Banten Bersekongkol

Tak Pecat Pj Sekda, Akademisi Tuding Pj Gubernur Banten Bersekongkol

Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:22

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 18 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 17 at 11.49.50 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 18 Agustus 2022

by gimbal
Rabu, 17 Agustus 2022 - 23:52
Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist