Kamis, 7 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Optimalkan PAD, Samsat Kelapa Dua Tambah Jumlah WP Air Permukaan

by bro
Rabu, 22 Juni 2022 - 18:55
in Nasional
Bayu Adi Putranto

Bayu Adi Putranto,kepala Samsat Kelapa Dua Tangeran. (foto dokumen pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, akan memaksimalkan terus potensi pendapatan daerah dari sektor pajak Air Permukaan sebagai salah satu inovasi terbaru untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di tanah Jawara tersebut.

Kepala Samsat Kepala Dua, Bayu Adi Putranto mengatakan, pihaknya optimistis dapat memaksimalkan pendapatan daerah yang berasal dari pajak Air Permukaan dengan menambah jumlah wajib pajak (WP) Air Permukaan dari 8 WP menjadi 12 WP.

BacaJuga

Pakar Kesehatan: Jika Kasus Covid-19 Terus Meningkat Berpotensi Terbentuk Mutasi Baru

Restorative Justice Kuatkan Fungsi Pemasyarakatan Narapidana Anak dan Dewasa

“Untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari pajak Air Permukaan, kami terus mengejar dan menyisir perusahaan yang menggunakan air permukaan di wilayah kerja Samsat Kelapa Dua.Yaitu, dari 8 perusahaan WP menjadi 12 WP,” terang Bayu kepada INDOPOS.CO.ID di kantor Bapenda Bansten di Serang,Rabu (22/6/2022).

“Ada banyak potensi pajak yang bisa dimaksimalkan untuk menambah pendapatan daerah. Salah satunya di sektor Pajak Air Permukaan,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, pada pertengahan tahun ini pihaknya sudah berhasil mengumpulkan pajak Air Permukaan yang berasal dari 8 perusahaan di Tangerang Seelatan sebesar Rp 2,2 miliar.”Insya Allah nanti setelah ada penambahan jumlah WP Air Permukaan menjadi 12 WP, Pendapatan Asli Daerah akan bisa bertambah secara signifikan,” tegasnya.

Selain dari pajak Air Permukaan, pihaknya juga melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor secara door to door, dan melaporkan kepada Kejaksaan jika ada perusahaan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga nanti Kejaksaan yang akan mamanggil perusahaan yang membadel tersebut.

”Alhamdulilah dengan adanya MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan ini, hasil pengumpulan pajak daerah pada triwulan kedua tahun ini, kami sudah berhasil mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp 368 miliar dari target Rp 794 miliar tahun ini atau setara 51 persen,” cetusnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan dari mulai plat merah, hitam dan kuning untuk segera membayarkan pajak kendaraan tepat waktu demi keberlangsungan pembangunan di Banten.

“Imbauan saya untuk pemilik kendaraan bermotor di Tangsel atau wilayah kerja Samsat Kelapa Dua. Baik itu kendaraan plat merah, hitam kuning silahkan ke Kantor Samsat Kelapa Dua atau gerai gerai yang kami sediakan di beberapa titik untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” tukas Bayu.(yas)

Tags: bantenBappendaSamsat Kelapa DuaTangerangUnit Pelaksana Teknis Daerah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Tes Narkoba
Nasional

140 Orang Pegawai KumHam Banten Jalani Tes Narkoba

Rabu, 6 Juli 2022 - 18:20
al
Nusantara

Raperda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk Kemandirian Masyarakat Banten

Selasa, 5 Juli 2022 - 22:35
imigrasi
Nusantara

Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang Periksa Urin Pegawai

Selasa, 5 Juli 2022 - 22:23
Fasilitas Perusahaan
Nasional

Bea Cukai Kembali Berikan Fasilitas untuk Perusahaan di Jakarta dan Banten

Senin, 4 Juli 2022 - 16:40
Al Muktabar
Nasional

Pemprov Banten Masuk Tiga Besar Persentase Realisasi APBD Tahun 2022

Senin, 4 Juli 2022 - 16:25
banten
Nusantara

Sidang Dugaan Korupsi UNBK 2018, Saksi Persoalkan Status Eks Sekdis Dindikbud Banten

Sabtu, 2 Juli 2022 - 00:45
Load More

Populer hari ini

pkb

PKB Kemungkinan Tinggalkan Koalisi dengan Gerindra Jika PDIP Gabung

Kamis, 7 Juli 2022 - 10:04
Bayu Adi Putranto

Optimalkan PAD, Samsat Kelapa Dua Tambah Jumlah WP Air Permukaan

Rabu, 22 Juni 2022 - 18:55
dea

Dea Aktif Sebar Konten Porno di OnlyFans sejak 2019 demi Cuan

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:14
act

Fantastis, 10 Negara Ini Pengirim Uang Terbanyak ke ACT

Rabu, 6 Juli 2022 - 23:55
mypertamina

Pembelian BBM Subsidi Tidak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

Minggu, 3 Juli 2022 - 21:26

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 07 at 12.13.11 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Juli 2022

by gimbal
Kamis, 7 Juli 2022 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 04 at 12.01.10 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022

by gimbal
Senin, 4 Juli 2022 - 00:04
Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist