Kementerian PUPR Dorong Pembangunan Zona Integritas dan SMAP di Balai Perumahan

SMAP

Pencanangan Pembangunan ZI dan SMAP Ditjen Perumahan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jum’at (24/6/2022).

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) yang ada di 16 Provinsi di Indonesia. Hal tersebut selain untuk meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) serta efisiensi dan efektivitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur perumahan serta memacu capaian Program Sejuta Rumah di tahun ini.

“Kami ingin seluruh SDM ASN di Balai P2P Direktorat Jenderal Perumahan yang ada di daerah bekerja secara professional, akuntabel, transparan dan bebas dari tindak korupsi,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat melaksanakan Pencanangan Pembangunan ZI dan SMAP Ditjen Perumahan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jum’at (24/6/2022).

Pada kegiatan yang dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tersebut, seluruh Kepala Balai P2P Ditjen Perumahan hadir membacakan dan melaksanakan penandatanganan piagam pencanganan Zona Integritas dan Pakta Integritas. Selain itu, Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Balai P2P Nusa Tenggara I yang berada di Provinsi NTB.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan Intern, Bisma Staniarto menerangkan, Ditjen Perumahan pada tahun 2021 lalu telah mencanangkan ZI di tiga unit kerja antara lain Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III, Balai P2P Nusa Tenggara I, Balai P2P Kalimantan I. Sedangkan tahun 2022 ini dicanangkan pembentukkan ZI di 16 Balai P2P yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia antara lain Balai P2P Sumatera I, Balai P2P Sumatera II, Balai P2P Sumatera IV, Balai P2P Sumatera V, Balai P2P Jawa I, Balai P2P Jawa II, Balai P2P Jawa III dan Balai P2P Jawa IV.

Selain itu juga dibentuk ZI di Balai P2P Kalimantan II, Balai P2P Nusa Tenggara II, Balai P2P Sulawesi I, Balai P2P Sulawesi II, Balai P2P Sulawesi III, Balai P2P Maluku, Balai P2P Papua I dan Balai P2P Papua II. Sedangkan pembangunan ZMAP saat ini baru dicanangkan di Balai P2P Nusa Tenggara I.

“Kami ingin menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan pelayan publik yang prima. ZI pada unit kerja atau satuan kerja Ditjen Perumahan bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM). Sedangkan SMAP diperlukan untuk membangun pengadaan barang/jasa pemerintah yang independen dan akuntabel guna mewujudkan amanat Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional pencegahan Korupsi,” terangnya.

Kegiatan tersebut, imbuhnya, dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Nasional 2020-2024, Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 13/SE/M/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi seerta ISO37001:2016 tentang penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Sedangkan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah terlaksananya Sosialisasi Budaya Anti Korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan sebagai upaya pencapaian sasaran penguatan integritas dan budaya antikorupsi.

“Kami ingin semua proses pelaksanaan pembangunan peerumahan dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel. Adanya praktek suap dalam pembangunan nasional dapat berdampak pada penurunan kualitas infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan serta moral pelayanan publik,” tandasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Deputi Bidang Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN RB, Ombudsman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Divisi Hukum Polri, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Inespektur Jenderal Kementerian PUPR, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga, Staf Khusus Menteri PUPR, Binsar H Simanjuntak.

Selain itu, juga hadir Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian PUPR, perwakilan Pemerintah daerah dan Asosiasi Pengembang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI), Ketua Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO), Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). (srv)

Exit mobile version