Rabu, 17 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Optimalkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Kejaksaan

by bro
Jumat, 24 Juni 2022 - 20:35
in Nasional
Bea Cukai dan Kejaksaan

Sinergi Bea cukai dan kejaksaan. Foto: Bea cukai for indopos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka mempererat kerja sama sekaligus menjaga hubungan baik dengan instansi lain, Bea Cukai melakukan pertemuan dengan sejumlah instansi atau aparat penegak hukum di berbagai daerah. Kali ini pertemuan dilakukan Bea Cukai masing-masing di Tangerang, Yogyakarta, Jakarta, dan Maluku Utara.

Bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Tim Penyidik Bea Cukai Soekarno-Hatta serah terimakan tersangka R (30) pemalsu dokumen pelengkap kepabeanan beserta barang bukti yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Penyidikan dilakukan karena adanya upaya tindak pidana kepabeanan yang dilakukan tersangka yang menyampaikan dokumen pelengkap pabean berupa invoice yang palsu atau dipalsukan untuk mengurangi kewajiban kepabeanan .

BacaJuga

Anniversary An Nurmaniyah ke-40 dan Yapera ke-25 Tahun, Begini Harapan Pendirinya

Jaksa KPK Sita Aset Korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Senilai Rp 25 Miliar

Menggapi kasus tersebut, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka adalah dengan mengubah data dan nilai invoice yang digunakan sebagai dasar pemberitahuan pabean impor dengan maksud mengurangi kewajiban pembayaran bea masuk dan Pajak.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Pemeriksa Bea Cukai atas ketidakwajaran nilai barang yang diimpor oleh PT SIA. Kemudian setelah dilakukan penelusuran informasi oleh unit intelijen, ditemukan invoice atas barang tersebut yang ternyata nilainya jauh lebih besar dari invoice yang diberitahukan pada pemberitahuan pabean.

“Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang atas sinergi yang dijalin dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta, sehingga kasus tindak pidana kepabeanan ini tertindaklanjuti sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hatta.

Serupa, Bea Cukai Jakarta melakukan serah terima berkas perkara, tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, di ruang bidang Pidana Khusus, Kejari Jakarta Timur, Kamis (9/6).

Bea Cukai Jakarta melakukan penindakan pada 12 April 2022 di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka berinisial IR, tertangkap tangan saat melakukan pengepakan barang kena cukai (BKC) yang tidak dilekati pita cukai dengan tujuan dijual. “Modus yang dilakukan IR adalah penjualan menggunakan marketplace. Total barang bukti berupa 746.120 batang sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek dan 7.200 batang sigaret putih mesin (SPM) yang seluruhnya tidak dilengkapi pita cukai dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 537.260.131,” ujar Hatta.

Selain pengerahan berkas perkara, Bea Cukai juga melakukan upaya sinergi ke APH di Yogyakarta dan Maluku Utara. Bea Cukai Jogja (Bejo) melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi D.I. Yogyakarta pada Senin (13/06). Dalam kunjungan tersebut, keduanya membahas terkait penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai khususnya di wilayah D.I. Yogyakarta.

Sementara itu, Bea Cukai Ternate melakukan pertemuan dengan sejumlah instansi di wilayah Maluku Utara, antara lain Balai Karantina Pertanian Kelas II Kota Ternate, OPH Bandara Sultan Babullah, Kejaksaan Negeri Kota Ternate, Bank Mandiri Cabang Kota Ternate, Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara dan PT.Indonesia Weda Bay Industrial Park.

Terkait kegiatan tersebut, Hatta mengatakan bahwa turut dilakukan pembahasan terkait peta kerawanan rokok ilegal dan peredaran narkoba di daerah Halmahera dan upaya dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah Maluku Utara. “Kami juga melakukan asistensi kepada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park dalam rangka mengetahui perkembangan kegiatan kepabeanan dan cukai sejauh ini, terutama kegiatan terkait ekspor impor,” pungkasnya. (ipos)

Tags: bea cukaiKejaksaanpengawasan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc4
Ekonomi

Jalin Sinergi, Bea Cukai Antar UMKM Incar Pasar Global

Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:05
bc3
Ekonomi

Dukung Kinerja Ekspor, Bea Cukai Konsisten Gelar Asistensi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 20:02
bc2
Ekonomi

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bea Cukai Layani Ekspor Para Pelaku Usaha Dalam Negeri

Selasa, 16 Agustus 2022 - 19:02
bc
Ekonomi

Bantu Industri Otomotif, Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE

Selasa, 16 Agustus 2022 - 18:00
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai dan Malaysian Customs Resmi Tutup Joint Task Force Operation 2022

Senin, 15 Agustus 2022 - 21:53
bc1
Nasional

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Tujuh Wilayah

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:50
Load More

Populer hari ini

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:31
Ferdy Sambo

Misteri Motif Ferdy Sambo, Benarkah karena Siri’?

Senin, 15 Agustus 2022 - 22:05
peerkosa

Tega, Paman Perkosa Keponakan di Tangerang

Senin, 15 Agustus 2022 - 20:05
Bea Cukai dan Kejaksaan

Optimalkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Kejaksaan

Jumat, 24 Juni 2022 - 20:35
PN Jaksel Tolak Praperadilan, KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Kepala Bappenas

PN Jaksel Tolak Praperadilan, KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Kepala Bappenas

Selasa, 16 Agustus 2022 - 19:01

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist