Terapkan Nilai-nilai Pancasila di Ruang Digital

Webinar Bertema Pancasila

Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Tema Internalisasi Nilai Pancasila Dan Bhineka Tunggal Ika Sebagai Warga Negara Digital. Foto: Aplikasi Zoom

INDOPOS.CO.ID – Kecanggihan teknologi digital terbukti membantu setiap aktivitas manusia, namun tetap memerlukan filter untuk menyaring informasi buruk dan mengancam eksistensi nilai-nilai luhur bangsa.

Anggota Komisi I DPR Subarna mengatakan, tidak ada batasan teritorial di ruang digital. Seluruh warga negara dapat mengakses media sosial. Karenanya, masyarakat harus bijak menggunakan internet dengan kaidah Pancasila.

“Kita sebagai warga Indonesia yang baik berfalsafahkan Pancasila. Harus bisa menunjukan sikap saling menghargai, menghormati perbedaan, menjaga sopan santun, meskipun kita berada di dunia digital,” kata Subarna dalam acara “Ngobrol Bareng Legislator” bertajuk Tema Internalisasi Nilai Pancasila Dan Bhineka Tunggal Ika Sebagai Warga Negara Digital, Jumat (24/6/2022).

Melalui ruang digital masyarakat dapat menyosialisasikan dan internalisasi nilai Pancasila. Salah satu caranya, membagikan unggahan konten positif yang menujukan kerukunan masyarakat di antara keberagaman.

“Memperlakukan orang lain dengan adil dan manusiawi. Tidak menghujat atau mencaci maki, tapi dengan memberikan masukan agar kita bisa saling menghormati perbedaan,” tutur Subarna.

Upaya menguatkan nilai Pancasila dapat dilakukan tiga hal. Pertama, melalui pendekatan budaya. Kedua, internalisasi di semua level pendidikan. Ketiga, pendekatan hukum terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Ketua Relawan TIK Indonesia, Fajar Eri Dianto mengatakan, pentingnya kaidah Pancasila dalam berselancar di media sosial. Sebab berkembangnya budaya asing telah menggeser budaya luhur bangsa Indonesia.

“Lakukan pemberdayaan kepada masyarakat (internalisasi Pancasila). Arrinya nilai luhur bangsa kita harus tetap dibawa ke ranah digital. Ini akan menjadikan netizen tidak lagi disebut tidak beradad,” ujar Fajar.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, peningkatan penggunaan teknologi perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital, agar produktif dan bijak bermedia sosial.

“Kominfo memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, akselerator bidang digital Indonesia. Berbasis empat pilar utama yaitu, kecapakan digital, budaya, etika dan keamanan digital,” jelas Semuel. Terdapat kegiatan menarik yang dapat dilihat melalui laman resminya Literasi Digital atau media sosialnya @siberkreasi.(dan)

Exit mobile version