Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Panggil Kadis LH dan Kepala Kantor BPN

Redaktur Ali Rachman
Rabu, 29 Juni 2022 - 12:44
di kanal Nasional
kpk

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK, Jumat (3/6/2022). Foto: Dokumen KPK untuk indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Yogyakarta Suyana dan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Kota Yogyakarta Eko Suharto untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap tersangka eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).

“Hari ini (29/6/2022) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta, untuk tersangka HS dkk,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/6/2022).

BacaJuga

Sesepuh Keraton Kanoman Cirebon Sebut Ganjar Pranowo Pemimpin Paling Potensial jadi Presiden RI

Bentuk Apresiasi, Pemerintah Beri Penghargaan Keselamatan Migas

Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan DIY, Jl. Parangtritis KM. 5,5, Panggungharjo, Sewon, Tarudan, Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Ali menyampaikan sejumlah saksi lain yang turut diperiksa yakni Pranoto (staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta); Nindyo Dewanto (Kabag Hukum Pemkot Yogyakarta); S. Vanny Noviandri ( Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta); Christy Dewayani (Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta); Sumadi (Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta) dan Dian Lakhsmi Pratiwi (Kepala Bidang Dinas Kebudayaan Provinsi DIY).

Untuk diketahui, KPK menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) sebagai tersangka dalam kasus suap izin mendirikan apartemen di Kota Yogyakarta.

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT. SA Tbk (Summarecon Agung); Nurwidhihartana (NWH) selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Sagu Pintu (PTSP) Pemkot Yogyakarta dan Triyanto Budi Yuwono (TBY), Sekretaris Pribadi merangkap ajudan HS.

Penetapan empat tersangka tersebut merupakan hasil kegiatan tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Kamis (2/6/2022) siang di Yogyakarta dan Jakarta.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sekitar USD 27.258 yang dikemas dalam tas goodie bag.

Dari keempat tersangka tersebut yang berperan sebagai pemberi adalah ON (Oon Nusihono), Vice President Real Estate PT. SA Tbk (Summarecon Agung).

Sedangkan sebagai penerima adalah HS (Haryadi Suyuti), Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022; NWH (Nurwidhihartana), Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta; dan TBY (Triyanto Budi Yuwono), Sekretaris Pribadi merangkap ajudan HS.

ON disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara HS, NWH, TBY disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dam)

Tags: Eks Wali Kota YogyakartaHaryadi SuyutikorupsiKPKwali kota yogyakarta
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Menko-Mahfud
Headline

Hasil Nguping di KPK, Mahfud MD: Secara Logika Cak Imin Tak Mungkin Tersangka

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:05
KPK Minta Jauhi Perilaku Koruptif dan Tak Perlu Flexing
Nasional

KPK Minta Jauhi Perilaku Koruptif dan Tak Perlu Flexing

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:43
Usut Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Obok-Obok Kantor Kemendag
Nasional

Usut Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Obok-Obok Kantor Kemendag

Selasa, 3 Oktober 2023 - 19:10
satgassus
Nasional

Satgassus Antikorupsi Mabes Polri Cegah Terjadinya Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Rabu, 27 September 2023 - 23:45
kpk
Nasional

KPK RI dan ACRC Korsel Sepakati Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Senin, 25 September 2023 - 22:42
BKSAP DPR Sambut Baik Pembentukan Komisi Perempuan dalam Sidang APA di Azerbaijan
Internasional

Temui Duta Besar dan Diaspora Indonesia di Korea, Ketua KPK Ingatkan Pentingnya Pemberantasan Korupsi

Senin, 25 September 2023 - 14:09
Load More

Populer hari ini

Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:01
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
Pementasan-naskah-Post-Gen-Z

Post Gen Z Ramaikan FTA 2023, Usung Sosok “Joker” Dampak Kemajuan Teknologi Ancam Perkembangan Anak

Sabtu, 30 September 2023 - 22:35
pengamat

Survei Terbaru Tunjukkan Anies Melejit, Pengamat: Gembok Jatim – Jateng untuk Anies-Gus Imin Telah Terbuka

Senin, 25 September 2023 - 19:09

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist