Selasa, 9 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Panggil Kadis LH dan Kepala Kantor BPN

by arm
Rabu, 29 Juni 2022 - 12:44
in Nasional
kpk

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK, Jumat (3/6/2022). Foto: Dokumen KPK untuk indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Yogyakarta Suyana dan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Kota Yogyakarta Eko Suharto untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap tersangka eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).

“Hari ini (29/6/2022) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta, untuk tersangka HS dkk,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/6/2022).

BacaJuga

Diduga sebagai Pelaku Utama, LPSK Tidak akan Beri Perlindungan terhadap FS

Baznas Raih Penghargaan Indonesia Customer Experience Champion dan Indonesia Sales Team Champion

Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan DIY, Jl. Parangtritis KM. 5,5, Panggungharjo, Sewon, Tarudan, Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Ali menyampaikan sejumlah saksi lain yang turut diperiksa yakni Pranoto (staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta); Nindyo Dewanto (Kabag Hukum Pemkot Yogyakarta); S. Vanny Noviandri ( Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta); Christy Dewayani (Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta); Sumadi (Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta) dan Dian Lakhsmi Pratiwi (Kepala Bidang Dinas Kebudayaan Provinsi DIY).

Untuk diketahui, KPK menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) sebagai tersangka dalam kasus suap izin mendirikan apartemen di Kota Yogyakarta.

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT. SA Tbk (Summarecon Agung); Nurwidhihartana (NWH) selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Sagu Pintu (PTSP) Pemkot Yogyakarta dan Triyanto Budi Yuwono (TBY), Sekretaris Pribadi merangkap ajudan HS.

Penetapan empat tersangka tersebut merupakan hasil kegiatan tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Kamis (2/6/2022) siang di Yogyakarta dan Jakarta.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sekitar USD 27.258 yang dikemas dalam tas goodie bag.

Dari keempat tersangka tersebut yang berperan sebagai pemberi adalah ON (Oon Nusihono), Vice President Real Estate PT. SA Tbk (Summarecon Agung).

Sedangkan sebagai penerima adalah HS (Haryadi Suyuti), Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022; NWH (Nurwidhihartana), Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta; dan TBY (Triyanto Budi Yuwono), Sekretaris Pribadi merangkap ajudan HS.

ON disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara HS, NWH, TBY disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dam)

Tags: Eks Wali Kota YogyakartaHaryadi SuyutikorupsiKPKwali kota yogyakarta
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

KPK
Nasional

KPK Optimistis Gugatan Praperadilan Nizar Dahlan di PN Jaksel akan Ditolak

Selasa, 9 Agustus 2022 - 17:01
KPK
Nasional

KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Siswidodo

Selasa, 9 Agustus 2022 - 16:03
kpk
Nasional

Sektor Industri Jasa Keuangan Jadi Fokus Pemberantasan Korupsi KPK-OJK

Senin, 8 Agustus 2022 - 23:03
Kementan
Nasional

Jaga Ketersediaan Pangan, Irjen Kementan Jalin Kerjasama dengan KPK dan BPKP

Senin, 8 Agustus 2022 - 20:21
Bupati Mamberamo Tengah
Nasional

KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Mamberamo Tengah untuk Beli Kendaraan dan Apartemen

Senin, 8 Agustus 2022 - 17:20
Tersangka-kasus-suap-perizinan
Nasional

KPK Geledah Plaza Summarecon, Dokumen dan Alat Elektronik Disita

Senin, 8 Agustus 2022 - 13:25
Load More

Populer hari ini

Mako Brimob

Lokalisir Ferdy Sambo ke Mako Brimob, IPW: Potensi Ancaman Itu Nyata

Minggu, 7 Agustus 2022 - 15:27
sambo

Tempat Khusus Irjen Ferdy Sambo, Kompolnas: Ada Potensi Irsus Lakukan Pendalaman

Minggu, 7 Agustus 2022 - 14:56
kamarudin

Pengacara Brigadir J Minta para Pelaku Obstruction of Justice Bila Terbukti Harus Dipidana

Minggu, 7 Agustus 2022 - 19:12
kpk

Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Panggil Kadis LH dan Kepala Kantor BPN

Rabu, 29 Juni 2022 - 12:44
Sosmed

Serda Ucok Siap Cari Pembunuh Brigadir J, TNI AD: Itu Upaya Adu Domba TNI dan Polri

Selasa, 9 Agustus 2022 - 09:40

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
Koran Indoposco Edisi 2 Agustus 2022 - Screen Shot 2022 08 02 at 01.31.22 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 2 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 2 Agustus 2022 - 01:38
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist