Korban Kekerasan dari Keluarga Menengah ke Atas Cenderung Diam

kekerasan

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: dok indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak meningkat di masa pandemi Covid-19. Hal ini sesuai data dari Komnas Perempuan.

“Ada kenaikan 10 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor melalui gawai, Rabu (29/6/2022).

Menurut dia, kekerasan multi dialami oleh anak. Dalam rumah tangga, anak menjadi pelampiasan ibu dan ayah. “Kondisi sosial seperti kena PHK (pemutusan hubungan kerja) menyebabkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.

“Yang menarik kekerasan tidak terjadi di dalam keluarga dengan ekonomi bawah, tetapi juga menengah ke atas. Jadi tidak semua didasari faktor ekonomi,” imbuhnya.

Sementara jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020 sebesar 299.911 kasus. Data tersebut dihimpun dari pengadilan negeri/ Pengadilan Agama sejumlah 291.677 kasus. Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sejumlah 8.234 kasus dan Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR), satu unit yang sengaja dibentuk oleh Komnas Perempuan, untuk menerima pengaduan langsung korban, sebanyak 2.389 kasus.

“Ada 2.134 kasus merupakan kasus berbasis gender dan 255 kasus di antaranya adalah kasus tidak berbasis gender atau memberikan informasi,” katanya.

Lebih jauh ia menjelaskan, perilaku kekerasan dari keluarga menengah ke atas berbeda dengan keluarga dari menengah ke bawah. Mereka di kelas menengah ke atas ada kecenderungan diam. Sehingga korban tetap tinggal bersama pelaku.

“Pada keluarga dari keluarga menengah ke bawah cenderung lari atau melapor ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Di masa pandemi, dikategorikan dia, Komnas Perempuan membuka pengaduan secara online dan offline. Penanganan akan lebih cepat bila pengaduan dilakukan secara offline. “Jadi pengaduan juga melihat sejauh mana dampak terhadap korban. Bila traumatik korban sedang hingga ringan akan lebih cepat tertangani,” ungkapnya. (nas)

Exit mobile version