Rabu, 27 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KumHAM Banten Siapkan Desa Sadar Hukum, Ini Kriterianya

Redaktur Folber Siallagan
Rabu, 29 Juni 2022 - 18:20
di kanal Nasional
Sosialisasi Keluarga Sadar hukum

Sosialisasi keluarga sadar hukum oleh jajaran KumHAM Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sebagai instansi yang memberikan pelayanan hukum dan HAM di Wilayah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KumHAM) Provinsi Banten terus memberikan sosialisasi sadar hukum untuk menyadarkan masyarakat terkait dengan pentingnya hal-hal yang berkaitan dengan hukum baik secara teoritis maupun praktek dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui subbidang penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan JDIH, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melakukan sosialisasi keluarga sadar hukum sebagai persiapan pembentukan desa sadar hukum yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kec.Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa ( 28/06/2022).

BacaJuga

Viral Pesawat Disebut Jatuh di Jakarta, Ini Faktanya

Soroti Anak Jadi Korban Prostitusi Online, Ketua DPR Dorong Pemerintah Kuatkan Ketahanan Keluarga

“Keluarga Sadar Hukum adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya,” ujar Penyuluh hukum Kanwil Banten, Padmodian W. Keberadaan keluarga sadar hukum (Kadarkum), diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia serta memahami dan mentaati hukum yang berlaku.

Berdasarkan Perka BPHN No.PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 Tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Keluarga Sadar Hukum, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Haryanto memaparkan kriteria yang harus dipenuhi desa sadar hukum.

“Kriteria sadar hukum tersebut telah direvisi bersadarkan Surat Edaran Kepala BPHN No. PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yaitu dengan berpedoman pada indeks desa/kelurahan sadar hukum berdasarkan data hasil kuisioner yang diisi oleh aparat desa/kelurahan atau pejabat yang berwenang,” ujar Haryanto.

Lebih lanjut, penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum diberikan sesuai dengan tingkat kesadaran hukum yang didasarkan pada skor yang diperoleh dalam indeks Desa/Kelurahan sadar hukum berdasarkan 4 (empat) dimensi yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta demokrasi dan regulasi.

“Saat ini di Kabupaten Tangerang baru saja terdapat 5 (lima) Desa yang diresmikan menjadi Desa Sadar Hukum, untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang berharap pada tahun 2023 ini bisa menambah daftar Desa Sadar Hukum khususnya dari 11 ( sebelas ) Desa di Kecamatan Legok,” tandasnya. (yas)

Tags: bantenDesa Sadar HukumKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

dini
Megapolitan

Pemkot Tangerang Gratiskan Pemeriksaan Triple Eliminasi pada Ibu Hamil

Senin, 25 September 2023 - 22:22
Diskusi-Bacapres-Ganjar
Nasional

Ganjar Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji seperti di Jateng

Minggu, 24 September 2023 - 16:55
Pengurus-Ponpes-Lebak
Nasional

Ganjar Pranowo Masuk Kriteria Presiden 2024 Hasil Halaqoh Para Kiai di Lebak Banten

Sabtu, 23 September 2023 - 12:05
Pengoplos-Gas-Elpiji
Nusantara

Untung Rp 31 juta per Hari, Polda Banten Bongkar Pengoplos Gas Elpiji di Lebak

Selasa, 19 September 2023 - 16:35
12 Warga Badui Digigit Ular, 1 Meninggal
Nusantara

12 Warga Badui Digigit Ular, 1 Meninggal

Kamis, 14 September 2023 - 14:20
Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas di Kolam Galian Pasir
Nusantara

Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas di Kolam Galian Pasir

Kamis, 14 September 2023 - 12:21
Load More

Populer hari ini

Biosaka-Jilid-II

Petani Semakin Antusias dan Diuntungkan, Kementan Bakal Rilis Biosaka Jilid II ?

Selasa, 26 September 2023 - 17:45
Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Rabu, 27 September 2023 - 19:38
arsul sani

Asrul Sani Terpilih Jadi Hakim Konstitusi

Selasa, 26 September 2023 - 23:25
Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Rabu, 27 September 2023 - 13:05
Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Senin, 25 September 2023 - 14:51

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist