Senin, 15 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KumHAM Banten Siapkan Desa Sadar Hukum, Ini Kriterianya

by bro
Rabu, 29 Juni 2022 - 18:20
in Nasional
Sosialisasi Keluarga Sadar hukum

Sosialisasi keluarga sadar hukum oleh jajaran KumHAM Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sebagai instansi yang memberikan pelayanan hukum dan HAM di Wilayah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KumHAM) Provinsi Banten terus memberikan sosialisasi sadar hukum untuk menyadarkan masyarakat terkait dengan pentingnya hal-hal yang berkaitan dengan hukum baik secara teoritis maupun praktek dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui subbidang penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan JDIH, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melakukan sosialisasi keluarga sadar hukum sebagai persiapan pembentukan desa sadar hukum yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kec.Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa ( 28/06/2022).

BacaJuga

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN akan Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf hingga Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-17

Dr. Salim: Indonesia Butuh Pemimpin yang Tulus Membangun Kolaborasi Kebangsaan

“Keluarga Sadar Hukum adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya,” ujar Penyuluh hukum Kanwil Banten, Padmodian W. Keberadaan keluarga sadar hukum (Kadarkum), diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia serta memahami dan mentaati hukum yang berlaku.

Berdasarkan Perka BPHN No.PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 Tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Keluarga Sadar Hukum, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Haryanto memaparkan kriteria yang harus dipenuhi desa sadar hukum.

“Kriteria sadar hukum tersebut telah direvisi bersadarkan Surat Edaran Kepala BPHN No. PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yaitu dengan berpedoman pada indeks desa/kelurahan sadar hukum berdasarkan data hasil kuisioner yang diisi oleh aparat desa/kelurahan atau pejabat yang berwenang,” ujar Haryanto.

Lebih lanjut, penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum diberikan sesuai dengan tingkat kesadaran hukum yang didasarkan pada skor yang diperoleh dalam indeks Desa/Kelurahan sadar hukum berdasarkan 4 (empat) dimensi yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta demokrasi dan regulasi.

“Saat ini di Kabupaten Tangerang baru saja terdapat 5 (lima) Desa yang diresmikan menjadi Desa Sadar Hukum, untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang berharap pada tahun 2023 ini bisa menambah daftar Desa Sadar Hukum khususnya dari 11 ( sebelas ) Desa di Kecamatan Legok,” tandasnya. (yas)

Tags: bantenDesa Sadar HukumKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Peringatan-Harnas
Nusantara

Banten Siap Dukung Mewujudkan Indonesia Layak Anak dan Indonesia Emas

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 21:57
kemenkumham
Megapolitan

HDKD ke-77 Tahun 2022, KemenkumHAM Banten Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Jumat, 12 Agustus 2022 - 17:17
tol
Ekonomi

Tol Serang-Panimbang Munculkan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Banten

Selasa, 9 Agustus 2022 - 04:04
Sekda Banten
Nusantara

Beredar Kabar, Mutasi PNS Banten Digunakan untuk Memata-Matai OPD?

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:54
sekda
Nusantara

Dituduh Mutasikan Empat ASN Diam-Diam, Ini Klarifikasi Pj Sekda Banten

Senin, 8 Agustus 2022 - 06:06
kapolres
Nusantara

Besok, Tiga Menteri Akan Kunjungi Tanjung Lesung, Polres Lakukan Sterilisasi

Minggu, 7 Agustus 2022 - 22:23
Load More

Populer hari ini

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:31
Prarekonstruksi-kasus-kematian-Brigadir-J

LPSK: Bharada E Mengetahui Latar Belakang dan Perencanaan Penembakan Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:35
Tersangka-FS

Melukai Harkat dan Martabat, Pakar: Pengakuan Sambo Harus Diuji

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:45
honorer

Penghapusan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah, DPR: Awas Potensi Pengangguran

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:18
bharada E

Bharada E Cabut Kuasa Hukum, Burhanudin: Tak Mau Mundur, Kita Bekerja Profesional

Jumat, 12 Agustus 2022 - 16:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist