Kamis, 5 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tunjang Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan

Redaktur Folber Siallagan
Rabu, 29 Juni 2022 - 18:05
di kanal Nasional
PT ZTT Cable Indonesia

Bea cukai lakukan asistensi ke perusahaan. Foto: Bea cukai for indopos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Berperan sebagai industrial assistance, Bea Cukai terus berupaya mendorong program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) salah satunya melalui asistensi kepada para pelaku usaha. Kali ini, upaya tersebut dilakukan Bea Cukai terhadap para pelaku usaha penerima fasilitas kepabeanan di berbagai daerah.

Menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas kawasan berikat yang telah diberikan kepada pelaku usaha, pada Senin-Selasa, 20-21 Juni 2022 Bea Cukai Kediri melaksanakan kegiatan Evaluasi Mikro TPB ke PT Mentari Internasional dan PT Pei Hai International Wiratama Indonesia.

BacaJuga

RUU Perubahan IKN Disahkan Jadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI

Optimalkan Kinerja, BAZNAS Luncurkan Indeks Zakat Nasional 3.0

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan dasar pelaksanaan Evaluasi Mikro TPB ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai nomor PER-02/BC/2019 tentang Tata Laksana Monitoring dan Evaluasi Terhadap Penerima Fasilitas TPB dan Fasilitas KITE dimana evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kelayakan atas pemberian fasilitas tersebut.

“Monitoring dilakukan dengan menganalisa Laporan Monitoring Umum, Monitoring Khusus ataupun Monitoring Mandiri masing-masing perusahaan. Selain itu juga dilakukan pengumpulan data terkait partisipasi aktif tiap perusahaan dalam program Bea Cukai, seperti pengukuran dampak ekonomi yang ditimbulkan bagi lingkungan sekitar atas pemberian fasilitas TPB, serta analisa terhadap laporan keuangan perusahaan,” ujar Hatta.

Di Kabupaten Karawang (15/04), Bea Cukai Purwakarta melaksanakan asistensi terkait fasilitas KITE di PT ZTT Cable Indonesia. Melalui asistensi ini, Bea Cukai Purwakarta memberikan edukasi serta bimbingan kepada perusahaan untuk dapat memperoleh fasilitas kepabeanan serta pemberian solusi lainnya.

Hatta mengatakan bahwa asistensi juga dilakukan Bea Cukai di Tanjungpinang. Berlokasi di PT Bintan Alumina Indonesia, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan asistensi kepada para pelaku usaha yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang pada Kamis (09/6). Kegiatan asistensi kali ini diikuti oleh 10 pelaku usaha yang bergerak di bidang pengolahan, logistik dan jasa.

“Asistensi ini bertujuan untuk menginventarisir para pelaku usaha yang ada di KEK Galang Batang serta memetakan para pelaku usaha mana yang sesuai untuk dapat diusulkan ke tahap piloting Pemberitahuan Pabean Kawasan Ekonomi Khusus (PPKEK),” terang Hatta.

Serupa, pada Rabu (15/06), Bea Cukai Pasuruan menerima kunjungan salah satu perusahaan kawasan berikat di wilayah pengawasannya, yaitu PT Cheil Jeddang Indonesia (PT CJI). Selain memberikan apresiasi atas pelayanan yang telah diberikan oleh Bea Cukai Pasuruan, PT CJI juga menjelaskan beberapa proses bisnis di perusahaannya yang membutuhkan perlakuan khusus karena ada penyusutan barang jadi sebagai akibat proses produksi dan penyusutan terkait importasi barang curah.

“Melalui kegiatan asistensi ini, kami berharap pemberian fasilitas kepabeanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pengusaha, jangan sampai fasilitas yang memberikan begitu banyak kemudahan justru tidak dapat dioptimalkan untuk menunjang tumbuhnya perekonomian,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiFasilitas KepabeananPertumbuhan Ekonomi
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Ungkap Tindak Pidana Narkoba dan Transnational Organized Crime
Nasional

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Ungkap Tindak Pidana Narkoba dan Transnational Organized Crime

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:28
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia
Nasional

HBC Ke-77, Bea Cukai Gaungkan “Pelayanan Semakin Mudah”

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:10
Industrial-Assistance
Ekonomi

Optimalkan Kualitas Pelayanan Ekspor Impor, Bea Cukai Gelar Asistensi di 2 Wilayah

Rabu, 4 Oktober 2023 - 16:20
Pengecekan-Garmen
Ekonomi

Fasilitas Kawasan Berikat: Menyelami Dukungan Penting bagi Industri Tekstil

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:35
Konsep Otomatis
Ekonomi

Dari Desa Randuboto, Kulit Ikan Pari dan Ikan Hiu Diekspor ke Hongkong

Selasa, 3 Oktober 2023 - 22:46
Konsep Otomatis
Nusantara

Bea Cukai Bandung Laksanakan Serangkaian Sosialisasi Cukai dalam Rangka Pemanfaatan DBHCHT

Selasa, 3 Oktober 2023 - 22:27
Load More

Populer hari ini

Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Sukarelawan-GUS

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:50
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
ui

Tanam 2.500 Bakau di Bekasi, BEM Vokasi UI Kembali Gelar Gertakau

Selasa, 3 Oktober 2023 - 23:10
Al-Muktabar-6

Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten yang Berbuah Apresiasi dan Penghargaan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist