Senin, 15 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tunjang Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan

by bro
Rabu, 29 Juni 2022 - 18:05
in Nasional
PT ZTT Cable Indonesia

Bea cukai lakukan asistensi ke perusahaan. Foto: Bea cukai for indopos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Berperan sebagai industrial assistance, Bea Cukai terus berupaya mendorong program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) salah satunya melalui asistensi kepada para pelaku usaha. Kali ini, upaya tersebut dilakukan Bea Cukai terhadap para pelaku usaha penerima fasilitas kepabeanan di berbagai daerah.

Menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas kawasan berikat yang telah diberikan kepada pelaku usaha, pada Senin-Selasa, 20-21 Juni 2022 Bea Cukai Kediri melaksanakan kegiatan Evaluasi Mikro TPB ke PT Mentari Internasional dan PT Pei Hai International Wiratama Indonesia.

BacaJuga

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN akan Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf hingga Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-17

Dr. Salim: Indonesia Butuh Pemimpin yang Tulus Membangun Kolaborasi Kebangsaan

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan dasar pelaksanaan Evaluasi Mikro TPB ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai nomor PER-02/BC/2019 tentang Tata Laksana Monitoring dan Evaluasi Terhadap Penerima Fasilitas TPB dan Fasilitas KITE dimana evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kelayakan atas pemberian fasilitas tersebut.

“Monitoring dilakukan dengan menganalisa Laporan Monitoring Umum, Monitoring Khusus ataupun Monitoring Mandiri masing-masing perusahaan. Selain itu juga dilakukan pengumpulan data terkait partisipasi aktif tiap perusahaan dalam program Bea Cukai, seperti pengukuran dampak ekonomi yang ditimbulkan bagi lingkungan sekitar atas pemberian fasilitas TPB, serta analisa terhadap laporan keuangan perusahaan,” ujar Hatta.

Di Kabupaten Karawang (15/04), Bea Cukai Purwakarta melaksanakan asistensi terkait fasilitas KITE di PT ZTT Cable Indonesia. Melalui asistensi ini, Bea Cukai Purwakarta memberikan edukasi serta bimbingan kepada perusahaan untuk dapat memperoleh fasilitas kepabeanan serta pemberian solusi lainnya.

Hatta mengatakan bahwa asistensi juga dilakukan Bea Cukai di Tanjungpinang. Berlokasi di PT Bintan Alumina Indonesia, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan asistensi kepada para pelaku usaha yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang pada Kamis (09/6). Kegiatan asistensi kali ini diikuti oleh 10 pelaku usaha yang bergerak di bidang pengolahan, logistik dan jasa.

“Asistensi ini bertujuan untuk menginventarisir para pelaku usaha yang ada di KEK Galang Batang serta memetakan para pelaku usaha mana yang sesuai untuk dapat diusulkan ke tahap piloting Pemberitahuan Pabean Kawasan Ekonomi Khusus (PPKEK),” terang Hatta.

Serupa, pada Rabu (15/06), Bea Cukai Pasuruan menerima kunjungan salah satu perusahaan kawasan berikat di wilayah pengawasannya, yaitu PT Cheil Jeddang Indonesia (PT CJI). Selain memberikan apresiasi atas pelayanan yang telah diberikan oleh Bea Cukai Pasuruan, PT CJI juga menjelaskan beberapa proses bisnis di perusahaannya yang membutuhkan perlakuan khusus karena ada penyusutan barang jadi sebagai akibat proses produksi dan penyusutan terkait importasi barang curah.

“Melalui kegiatan asistensi ini, kami berharap pemberian fasilitas kepabeanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pengusaha, jangan sampai fasilitas yang memberikan begitu banyak kemudahan justru tidak dapat dioptimalkan untuk menunjang tumbuhnya perekonomian,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiFasilitas KepabeananPertumbuhan Ekonomi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc
Ekonomi

Bea Cukai Bawa UMKM Naik Kelas, Ekonomi Tancap Gas

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 09:05
Bea Cukai
Nasional

Wujudkan Pengelolaan DBHCHT yang Tepat Guna, Bea Cukai Temui Pemerintah Daerah

Jumat, 12 Agustus 2022 - 21:30
bc
Nasional

Dalam Satu Hari, Dua Kantor Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih Dari 600 Ribu Rokok Ilegal

Jumat, 12 Agustus 2022 - 20:44
Bea Cukai
Nasional

Waspada Penipu, Bea Cukai Peringatkan Masyarakat Modus Toko Online Palsu

Jumat, 12 Agustus 2022 - 20:29
Bea Cukai
Nusantara

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Lakukan Kunjungan ke APH Lain

Jumat, 12 Agustus 2022 - 19:47
Customs-Goes-to-School
Nusantara

Customs Goes to School, Kiat Bea Cukai Ajak Pelajar SMA Pahami Aturan Kepabeanan dan Cukai

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:10
Load More

Populer hari ini

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:31
Prarekonstruksi-kasus-kematian-Brigadir-J

LPSK: Bharada E Mengetahui Latar Belakang dan Perencanaan Penembakan Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:35
Tersangka-FS

Melukai Harkat dan Martabat, Pakar: Pengakuan Sambo Harus Diuji

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:45
honorer

Penghapusan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah, DPR: Awas Potensi Pengangguran

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:18
bharada E

Bharada E Cabut Kuasa Hukum, Burhanudin: Tak Mau Mundur, Kita Bekerja Profesional

Jumat, 12 Agustus 2022 - 16:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist