MUI: Kurban Iduladha Tahun Ini Aman

sapi

Ilustrasi hewan ternak sapi. Foto: Kementan for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Masyarakat harus tetap optimistis dan tak perlu khawatir bahwa kurban Iduladha tahun ini aman. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan dalam keterangan, Kamis (30/6/2022).

Menurut dia, wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak khususnya sapi perlu disikapi secara proporsional dan profesional. “Karena para ahli kita itu sudah ada upaya-upaya untuk melakukan antisipasi. Karena itu, dalam perspektif MUI, berkurban ini memang sesuatu yang sangat dianjurkan,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, masyarakat harus melihat bahwa hewan yang dikurbankan harus sesuai kriteria disyariatkan yaitu sehat, kuat dan terbaik. Yang terbaik, menurutnya, adalah yang sehat dan kuat secara fisik.

Berangkat dari dua hal tersebut, lanjutnya, ada empat kategori bagi hewan kurban sesuai Fatwa MUI No.32 Tahun 2022 yang ditandatangani 31 Mei 2022 lalu. “Hewan kurban harus kuat dan sehat. Kalau ada gejala klinis ringan misalnya mulutnya mengeluarkan air liur, tapi masih kelihatan gagah, bisa,” katanya.

“Lalu, hewan kurban yang sudah mulai kelihatan flu berat. Misalnya sudah letih lesu, tidak punya nafsu makan, terus air liurnya keluar, tapi masih bisa makan, bisa dikurbankan,” imbuhnya.

Ia menyebut, hewan kurban yang lemah, kelihatan kurus, maka tidak sah untuk dikurbankan. “Kalau ada yang sakit, tapi cepat disuntik vaksin kemudian sembuh, ya itu saat dikurbankan dengan rentang waktu penyembelihannya tentu 10-13 Dzulhijah, artinya di hari tasyrik,” ujarnya.

“Sapi sakit kemudian sembuh. Tapi sembuhnya sudah di luar tanggal 10-13 Dzulhijah atau di luar hari tasrik, maka tidak sah sebagai kurban. Atau hanya sebagai sedekah biasa,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version