Kamis, 11 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Lelang Barang Non Eksekusi, KPK Ajak Masyarakat Berpartisipasi

by gint
Jumat, 1 Juli 2022 - 18:30
in Nasional
kpk

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Dokumen KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi pada lelang non eksekusi wajib barang milik negara. Pada kesempatan ini, KPK akan melelang sebanyak 14 unit mobil dan 5 unit sepeda motor.

“Lelang non eksekusi wajib ialah lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dijual secara lelang. Terdapat 18 lelang yang masuk ke dalam ketagori lelang non eksekusi salah satunya adalah penghapusan Barang Milik Negara (BMN),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (1/7/2022).

BacaJuga

Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham dan Gerakan Kekerasan

Sosialisasi Hapus Registrasi Ranmor, Kakorlantas Polri Kunker ke Jatim

Metode lelang yang akan digunakan kali ini ialah penawaran daring secara tertutup (closed bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya.

“Pelaksanaanya, akan dilaksanakan pada Senin (4/7/2022) dan batas akhir penawaran dilakukan pada Rabu (6/7/2022), pukul 10:45 WIB (waktu server),” tutur Ali.

Sebelum mengikuti lelang, kata Ali, KPK akan melakukan open house agar para calon peserta bisa melihat objek lelang yang akan dipilih (jenis barang, merk/type), pada Senin (4/6/2022), mulai pukul 14:00-17:00 WIB di Gedung KPK RI (ACLC) Kav-C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Jika sudah mendapatkan barang incaran, calon peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Selanjutnya, calon peserta harus menyetorkan nominal jaminan ke rekening virtual account sesuai dengan jumlah yang sudah disyaratkan,” ucap Ali.

Lebih jauh Ali mengatakan jaminan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul karena mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

“Pada hari pelaksanaan lelang, masyarakat bisa langsung mengakses laman www.lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan dan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran dilakukan. Seluruh hasil lelang selanjutnya akan disetorkan menjadi pemasukan kas negara,” tutup Ali. (dam)

Tags: KPKLelang Barang Non EksekusiMasyarakat
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

kpk
Nasional

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Eks Wali Kota Yogyakarta

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:44
Resmikan Rupbasan Cawang, Ketua KPK: Harap Barang Sitaan Lebih Terawat
Nasional

Resmikan Rupbasan Cawang, Ketua KPK: Harap Barang Sitaan Lebih Terawat

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:11
KPK
Nasional

KPK Optimistis Gugatan Praperadilan Nizar Dahlan di PN Jaksel akan Ditolak

Selasa, 9 Agustus 2022 - 17:01
KPK
Nasional

KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Siswidodo

Selasa, 9 Agustus 2022 - 16:03
kpk
Nasional

Sektor Industri Jasa Keuangan Jadi Fokus Pemberantasan Korupsi KPK-OJK

Senin, 8 Agustus 2022 - 23:03
Kementan
Nasional

Jaga Ketersediaan Pangan, Irjen Kementan Jalin Kerjasama dengan KPK dan BPKP

Senin, 8 Agustus 2022 - 20:21
Load More

Populer hari ini

Irjen-Ferdy-Sambo

Status Ferdy Sambo di Polri Belum Diputuskan, Kriminolog: Terancam Dipecat

Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:55
kpk

Lelang Barang Non Eksekusi, KPK Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Jumat, 1 Juli 2022 - 18:30
polri

Gunakan Metode Scientific Crime Investigation Ungkap Kasus Brigadir J, Polri Diapresiasi

Rabu, 10 Agustus 2022 - 17:42
Prarekonstruksi

Penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah Mengundurkan Diri Diduga karena Kasus Brigadir J

Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:27
hendardi

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Hendardi : Kapolri Lulus Ujian Terberat

Selasa, 9 Agustus 2022 - 23:40

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
Koran Indoposco Edisi 2 Agustus 2022 - Screen Shot 2022 08 02 at 01.31.22 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 2 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 2 Agustus 2022 - 01:38
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist