Lelang Barang Non Eksekusi, KPK Ajak Masyarakat Berpartisipasi

kpk

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Dokumen KPK

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi pada lelang non eksekusi wajib barang milik negara. Pada kesempatan ini, KPK akan melelang sebanyak 14 unit mobil dan 5 unit sepeda motor.

“Lelang non eksekusi wajib ialah lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dijual secara lelang. Terdapat 18 lelang yang masuk ke dalam ketagori lelang non eksekusi salah satunya adalah penghapusan Barang Milik Negara (BMN),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (1/7/2022).

Metode lelang yang akan digunakan kali ini ialah penawaran daring secara tertutup (closed bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya.

“Pelaksanaanya, akan dilaksanakan pada Senin (4/7/2022) dan batas akhir penawaran dilakukan pada Rabu (6/7/2022), pukul 10:45 WIB (waktu server),” tutur Ali.

Sebelum mengikuti lelang, kata Ali, KPK akan melakukan open house agar para calon peserta bisa melihat objek lelang yang akan dipilih (jenis barang, merk/type), pada Senin (4/6/2022), mulai pukul 14:00-17:00 WIB di Gedung KPK RI (ACLC) Kav-C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Jika sudah mendapatkan barang incaran, calon peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Selanjutnya, calon peserta harus menyetorkan nominal jaminan ke rekening virtual account sesuai dengan jumlah yang sudah disyaratkan,” ucap Ali.

Lebih jauh Ali mengatakan jaminan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul karena mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

“Pada hari pelaksanaan lelang, masyarakat bisa langsung mengakses laman www.lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan dan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran dilakukan. Seluruh hasil lelang selanjutnya akan disetorkan menjadi pemasukan kas negara,” tutup Ali. (dam)

Exit mobile version