Jumat, 19 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Aplikasi Balitbang Hukum dan HAM Dukung Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti

by bro
Senin, 4 Juli 2022 - 20:20
in Nasional
optimalisasi penggunaan aplikasi

Kakanwil KemenkumHAM Banten Tejo Harwanto dan kepala Balitbang hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami. (Foto humas Kanwil KumHam Banten untuk Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Azasi Manusia (SIPKUMHAM) merupakan aplikasi unggulan Balitbang Hukum dan HAM yang diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada Tahun 2020, dan berhasil mendapatkan predikat sebagai Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kemenpan-RB Tahun 2021.

Secara teknis, SIPKUMHAM bekerja dengan teknologi Artificial Intellegence dan Crawling Data. Dengan teknologi ini, aplikasi dapat menjaring ribuan data hukum, HAM dan layanan publik yang terpublikasikan di media online dan media sosial secara realtime.

BacaJuga

Bea Cukai Kembali Buka Ruang Diskusi Bersama Sivitas Akademika

Arahan Kapolri ke Jajaran: Raih Lagi Kepercayaan Publik Hingga Hindari Pelanggaran

Dikatakan Kepala Balitbang Hukum dan HAM (Sri Puguh Budi Utami) dalam Optimalisasi Pemanfaatan SIPKUMHAM di Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (4/7/2022), SIPKUMHAM memiliki kelebihan dapat memberikan akses yang sangat bisa dipergunakan oleh semua orang untuk mengintervensi ketika ada permasalahan Hukum, HAM dan pelayanan publik, yang hasilnya dapat dijadikan bahan oleh Kementerian/Lembaga terkait untuk menentukan kebijakan terbaik seperti apa yang harus diterapkan.

“SIPKUMHAM merupakan mesin riset yang berbasis Artificial Intelligence. SIPKUMHAM dibangun dengan inovasi Crawling Engine untuk mengumpulkan informasi yang bersumber dari internet dari media daring dan sosial dengan pengumpulan data dilakukan secara otomatis dan setiap waktu. Metode ekstraksi informasi untuk melakukan analisa terhadap hasil Crawling Data yang akan disimpan ke dalam database,” jelas Utami.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten (Tejo Harwanto), menjelaskan secara umum tentang aplikasi SIPKUMHAM. “Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) akan menjadi sistem informasi yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliabel, relevan dan cepat,” jelasnya memberikan sambutan.

“Database tersebut sangat berguna dalam memetakan permasalahan Hukum, Hak Asasi Manusia, dan pelayanan publik secara cepat sehingga dapat mendukung pembuatan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Tejo Harwanto.

Terselenggara di Aula Lantai III Kemenkumham Banten, Optimalisasi Pemanfataan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh jajaran Pimti Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. (yas)

Tags: aplikasiBalitbang Hukum dan HAMKebijakanKemenkumhamLapasSIPKUMHAM
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Yasonna-Laoly
Headline

Mau Capai Keberhasilan Hukum dan HAM, Menkumham Minta 3 Syarat Ini Dipenuhi

Jumat, 19 Agustus 2022 - 13:25
Farel-Prayoga
Headline

Menkumham Nobatkan Farel Prayoga Duta Kekayaan Intelektual Kemenkumham Katagori Pelajar

Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:25
30 Tahun Mengabdi, Sesditjenpas Raih Penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX dari Menkumham
Nasional

30 Tahun Mengabdi, Sesditjenpas Raih Penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX dari Menkumham

Rabu, 17 Agustus 2022 - 12:59
Sebanyak 2.615 Narapidana di Salemba Terima Remisi, 63 Langsung Bebas
Megapolitan

Sebanyak 2.615 Narapidana di Salemba Terima Remisi, 63 Langsung Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022 - 12:52
HUT Ke-77 RI, 168.196 WBP Terima Remisi, 2.725 Langsung Bebas
Headline

HUT Ke-77 RI, 168.196 WBP Terima Remisi, 2.725 Langsung Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022 - 09:23
Perkuat Keamanan Siber, KemenKopUKM Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber
Nusantara

Kolaborasi Bersama APH, Kemenkumham Banten Sidak Lapas Kelas IIA Cilegon

Selasa, 16 Agustus 2022 - 14:45
Load More

Populer hari ini

pj

Jabatan Pj Gubernur Banten Terancam Copot, Jokowi Belum Sanggah Gugatan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 20:54
optimalisasi penggunaan aplikasi

Aplikasi Balitbang Hukum dan HAM Dukung Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti

Senin, 4 Juli 2022 - 20:20
rumah sambo

Polisi Beberkan Bukti Istri Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Jumat, 19 Agustus 2022 - 16:32
Tak Pecat Pj Sekda, Akademisi Tuding Pj Gubernur Banten Bersekongkol

Tak Pecat Pj Sekda, Akademisi Tuding Pj Gubernur Banten Bersekongkol

Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:22
eyd

Badan Bahasa Luncurkan EYD Edisi V, Kata Sifat Tuhan Ditulis Terpisah

Jumat, 19 Agustus 2022 - 00:30

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 18 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 17 at 11.49.50 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 18 Agustus 2022

by gimbal
Rabu, 17 Agustus 2022 - 23:52
Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist