Jumat, 19 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Keluarga Nasional, BKKBN Bantu NIB untuk Keluarga Akseptor KB

by bro
Senin, 4 Juli 2022 - 19:45
in Nasional
hari keluarga nasional

Ilustrasi rangkaian kegiatan peringatan hari keluarga nasional di Jogjakarta baru baru ini. BKKBN for Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus membantu meningkatkan usaha rumah tangga dan pendapatan ekonomi keluarga akseptor KB (Keluarga Berencana). Salah satunya dengan cara memberi nomor induk berusaha (NIB) yang akan dibagikan pada saat Puncak Peringatan ke 29 Hari Keluarga Nasional (Harganas) pada 7 Juli 2022 mendatang. Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti, Senin (4/7/2022).

Nopian mengatakan, BKKBN telah bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM agar kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) bisa mendapatkan akses permodalan hingga pemasaran usahanya melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).

BacaJuga

Bea Cukai Kembali Buka Ruang Diskusi Bersama Sivitas Akademika

Arahan Kapolri ke Jajaran: Raih Lagi Kepercayaan Publik Hingga Hindari Pelanggaran

“Dengan adanya NIB ini merupakan jaminan dari UPPKA kita. Ini legalitas mereka terjamin jadi ada kepastian hukum untuk mereka berusaha sehingga kelompok UPPKA ini mereka lebih terjamin dalam usahanya,” kata Nopian.

Selain itu juga menghilangkan stigma bahwa UPPKA adalah milik BKKBN semata. Padahal realitanya, UPPKA adalah milik masyarakat yang tanggung jawab dan pembinaannya dilakukan bersama-sama.

“Ketika mereka sudah punya NIB ini maka tentu saja ini akan dikenal sebagai bagian dari UKM, karena yang dilakukan UPPKA ini adalah bergerak dalam bidang usaha kecil dan mikro dalam satu kelompok,” ujarnya.

Selain Kementerian Koperasi dan UMKM, kelompok UPPKA ini juga nantinya akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah. Kelompok UPPKA juga akan mendapat bantuan akses permodalan dan pemasaran lewat dinas-dinas darah terkait.

“Misal UPPKA ada yang bergerak di bidang peternakan, ya ke dinas peternakan daerah setempat atau usaha yang lain bisa dengan dinas yang terkait. Karena dinas peternakan itu dia punya binaan-binaan bisa membantu pembibitan, bisa bantu pemasarannya. Nah kita juga pengan UPPKA kita dibantu seperti itu,” tuturnya.

Nopian menambahkan, BKKBN juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah, baik di Provinsi hingga tingkat Kabupaten/Kota untuk membantu kelompok-kelompok UPPKA yang sudah mendapatkan NIB tersebut.

“Jadi momentum Hari Keluarga Nasional ini salah satunya adalah bagaimana kita bekerjasama dengan Kementerian Koperasi untuk penerbitan NIM dan mendorong di daerah untuk merangkul UPPKA kita untuk mengajukan NIB melalui kantor dinas UKM di Kabupaten/Kota. Kita tidak bisa memberi bantuan modal langsung, paling tidak kita bisa mendekatkan UPPKA kita ini ke sumber permodalan,” pungkas Nopian.(ney)

Tags: bkkbnHari Keluarga NasionalkbKeluarga AkseptorNomor Induk Berusaha
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

dr.-Hasto-Wardoyo
Nasional

Hari Anak Nasional 2022, BKKBN Dorong Inovasi Pencegahan Stunting Berbasis Keluarga

Sabtu, 23 Juli 2022 - 21:10
KemenKopUKM
Ekonomi

KemenKopUKM Berikan Pendampingan NIB dan Izin Simpan Pinjam Koperasi melalui OSS

Sabtu, 23 Juli 2022 - 11:09
Frisian Flag Indonesia
Nasional

Gandeng PKK, Frisian Flag Indonesia Tingkatkan Kapasitas Perempuan Bangun Keluarga Sehat dan Sejahtera

Rabu, 20 Juli 2022 - 08:55
Harganas
Nasional

Presiden: Tanami Pekarangan sebagai Sumber Pangan Atasi Stunting

Kamis, 7 Juli 2022 - 21:10
Walikota Medan
Nusantara

Tuan Rumah Harganas, Wali Kota Bobby Terpacu Turunkan Stunting

Rabu, 6 Juli 2022 - 18:50
bkkbn
Nasional

Puncak Harganas, Presiden Jokowi Kunjungi Dua Lokasi di Medan

Rabu, 6 Juli 2022 - 14:03
Load More

Populer hari ini

pj

Jabatan Pj Gubernur Banten Terancam Copot, Jokowi Belum Sanggah Gugatan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 20:54
hari keluarga nasional

Hari Keluarga Nasional, BKKBN Bantu NIB untuk Keluarga Akseptor KB

Senin, 4 Juli 2022 - 19:45
Tak Pecat Pj Sekda, Akademisi Tuding Pj Gubernur Banten Bersekongkol

Tak Pecat Pj Sekda, Akademisi Tuding Pj Gubernur Banten Bersekongkol

Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:22
eyd

Badan Bahasa Luncurkan EYD Edisi V, Kata Sifat Tuhan Ditulis Terpisah

Jumat, 19 Agustus 2022 - 00:30
rumah sambo

Polisi Beberkan Bukti Istri Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Jumat, 19 Agustus 2022 - 16:32

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 18 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 17 at 11.49.50 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 18 Agustus 2022

by gimbal
Rabu, 17 Agustus 2022 - 23:52
Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist