WNI Simpan Harta di 15 Negara, Pengamat: Itu Hanya ‘Angin Surga’

Penghitungan Uang

ilustrasi ekonomi Foto: dok indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Daftar 15 negara tempat WNI menyimpan harta dan uangnya merupakan narasi angan-angan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Politik Internasional Jerry Massie melalui gawai, Selasa (5/7/2022).

Ia menegaskan, pemerintahan Jokowi tak akan mampu mendapatkan uang orang-orang kaya Indonesia yang disimpan di 15 negara tersebut. Kemenkeu membeberkan daftar 15 negara tersebut hanya ‘angin surga’.

“Menkeu hanya menyenangkan publik. Kami yakin itu akan sulit dieksekusi,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan daftar 15 negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih wajib pajak yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty II.

“Kita lihat 15 negara asal deklarasi dan dalam hal ini melakukan repatriasi dari harta bersihnya,” ujarnya.

Ia menyebut terdapat 247.918 wajib pajak dengan 308.059 surat keterangan yang mengikuti PPS hingga 30 Juni 2022. Rinciannya, nilai harta bersih yang berhasil diungkapkan sebanyak Rp594,82 triliun, Pemerintah berhasil mengumpulkan PPh sebesar Rp 61,01 triliun.

Sementara, deklarasi dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp512,57 triliun. Lalu, deklarasi luar negeri Rp 59,91 triliun, sedangkan jumlah harta yang diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp22,34 triliun.

Mayoritas wajib pajak mendeklarasikan hartanya di Singapura Virgin Britania Raya, Hong Kong, Australia,China, Malaysia, Amerika serikat, India, Swiss, Amerika Serikat, Kanada, kepulauan Cayman, dan di Filipina.

“Wajib pajak kita juga ada yang tinggal di Uni Emirat Arab, harta yang diungkap di lokasi ini ada Rp121,46 miliar oleh 26 wajib pajak dengan jumlah pembayaran pajaknya Rp18,97 miliar,” katanya.(nas)

Exit mobile version