Fantastis, 10 Negara Ini Pengirim Uang Terbanyak ke ACT

act

Logo Yayasan ACT. Foto: Act.id

INDOPOS.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi, transaksi penerimaan dana pengeluaran Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari sejumlah negara. Jumlah yang diterima lembaga filantropi itu terbilang fantastis.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengemukakan, sejumlah negara yang paling banyak mengirim dana ke ACT antara lain Jepang , Turki, Inggris, Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Hongkong, Australia dan Belanda.

Hal itu terungkap setelah pemeriksaan transaksi keuangan ACT pada periode 2014-2022. Dana yang paling tinggi itu hampir Rp 21 miliar.

“PPATK melihat ada 10 negara paling besar, pengirim maupun penerima,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Ivan mengemukakan, selama periode itu mencatat ada 2.000 transaksi keuangan yang masuk dari entitas asing ke ACT. Jumlah yang diterima oleh mereka mencapai Rp 64 miliar.

“Kegiatan dari entitas yayasan ini (ACT) terkait dengan aktivitas di luar negeri, karena bantuan bisa dilakukan di mana saja. Tidak hanya di dalam negeri,” tutur Ivan.

Pengelolaan keuangan di ACT diduga bukan menghimpun dana langsung dialirkan untuk sumbangan, melainkan digunakan secara bisnis.

“Jadi kami menduga, ini merupakan transaksi dikelola dari bisnis ke bisnis sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tapi, sebenarnya dikelola dahulu terdapat keuntungan di dalamnya,” bebernya.

Dugaan penyelewangan dana umat itu terungkap saat halaman muka majalah Tempo diunggah ke media sosial. Juga memuat soal gaji petinggi ACT yang mencapai Rp250 juta hingga deretan fasilitas mobil mewah. Bahkan ada dugaan dana umat tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pendiri dan pemilik ACT. (dan)

Exit mobile version