Senin, 15 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Lewat Berbagai Media, Bea Cukai Tekankan Ketentuan Cukai ke Masyarakat

by arm
Rabu, 6 Juli 2022 - 16:50
in Nasional
Pembungkusan Rokok

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tekankan kepada masyarakat terkait berbagai ketentuan di bidang cukai, Bea Cukai kembali melakukan sosialisasi di berbagai daerah. Memaksimalkan DBHCHT, sosialisasi kali ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, namun juga menyasar pada para pelaku usaha di bidang cukai, dan para pekerjanya.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa penting masyarakat pahami bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai disebutkan kriteria barang yang perlu dikenakan cukai salah satunya adalah barang yang peredarannya perlu diawasi dan dibatasi. “Jadi masyarakat harus paham kenapa barang-barang tersebut dikenakan cukai dan tetap menjauhi barang-barang ilegal.”

BacaJuga

Kominfo: Cegah Kesenjangan Digital di Perdesaan dan Daerah Tertinggal

3 Parpol Ini Tak Jadi Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu

Juni lalu, dalam rangka sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Kediri menyelenggarakan Talkshow Radio bersama Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL) Nganjuk (28/6). Talkshow kali ini membahas tentang pentingnya pengenaan cukai terhadap produk hasil tembakau yang beredar di pasaran. Sebelumnya (23/05), dihadapan 200 tenaga kerja PT Anugerah Mutiara Luhur Indonesia Jaya, Bea Cukai Kediri bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi dengan tema Ketentuan Perundang-undangan dibidang cukai.

“Keahlian tenaga kerja pabrik rokok itu tidak boleh dipraktekan di luar lingkungan pabrik, karena memproduksi rokok dan menjualnya secara iegal tidak boleh dipraktikkan, itu melanggar UU Nomor 39 tahun 2007,” tegas Hatta.

Dikemas dalam ajang pertandingan sepak bola Gala Kelurahan Harum Cup tahun 2022, Bea Cukai Mataram bersama Pemkot Mataram melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat Kota Mataram (02/06). Sementara di Tegal, Bea Cukai Tegal menggaungkan semangat gempur rokok ilegal dengan menggelar pentas wayang oleh dalang Ki Haryo Entus Susmono membawakan lakon “Tumandhange Sinatria Nagari Bahari”.

“Pemanfaatan DBHCHT meliputi kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan. Kami tekankan kepada APH dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal,” tegas Hatta.

Selanjutnya, Bea Cukai Meulaboh melaksanakan sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Ketentuan Cukai HPTL” secara daring kepada para pemilik usaha vape atau cairan rokok elektrik dari beberapa kabupaten di wilayah kerja Bea Cukai Meulaboh. Dalam kegiatan trsebut, Bea Cukai memaparkan terkait pengertian, sifat, prinsip dan objek cukai lebih dalam terkait objek cukai HTPL, yang terdiri dari tembakau hirup, tembakau kunyah, dan ekstrak/esens tembakau.

Terakhir, Bea Cukai Sampit gencar lakukan Sosialisasi Door to Door Rokok Ilegal di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, membahas ciri dan dampak rokok ilegal, hingga manfaat yang diperoleh oleh masyarakat jika mengonsumsi barang legal. (ipo)

Tags: bea cukaiDBHCHTKetentuan CukaiMedia
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc
Ekonomi

Bea Cukai Bawa UMKM Naik Kelas, Ekonomi Tancap Gas

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 09:05
Bea Cukai
Nasional

Wujudkan Pengelolaan DBHCHT yang Tepat Guna, Bea Cukai Temui Pemerintah Daerah

Jumat, 12 Agustus 2022 - 21:30
bc
Nasional

Dalam Satu Hari, Dua Kantor Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih Dari 600 Ribu Rokok Ilegal

Jumat, 12 Agustus 2022 - 20:44
Bea Cukai
Nasional

Waspada Penipu, Bea Cukai Peringatkan Masyarakat Modus Toko Online Palsu

Jumat, 12 Agustus 2022 - 20:29
Bea Cukai
Nusantara

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Lakukan Kunjungan ke APH Lain

Jumat, 12 Agustus 2022 - 19:47
Customs-Goes-to-School
Nusantara

Customs Goes to School, Kiat Bea Cukai Ajak Pelajar SMA Pahami Aturan Kepabeanan dan Cukai

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:10
Load More

Populer hari ini

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:31
Prarekonstruksi-kasus-kematian-Brigadir-J

LPSK: Bharada E Mengetahui Latar Belakang dan Perencanaan Penembakan Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:35
Tersangka-FS

Melukai Harkat dan Martabat, Pakar: Pengakuan Sambo Harus Diuji

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:45
Pembungkusan Rokok

Lewat Berbagai Media, Bea Cukai Tekankan Ketentuan Cukai ke Masyarakat

Rabu, 6 Juli 2022 - 16:50
honorer

Penghapusan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah, DPR: Awas Potensi Pengangguran

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:18

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist