Sabtu, 10 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jadi DPO Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah

by Ali Rachman
Kamis, 7 Juli 2022 - 20:10
in Nasional
Waryono

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Foto: Kemenag for Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

BacaJuga

Sosok Muhajir Effendy Diharapkan Jadi Jembatan Perbaikan Budaya Indonesia

Kunjungi IKN, Menteri Anas Pastikan Tahap Awal Perpindahan 11 Ribu ASN Sesuai Rencana

Tindakan tegas tersebut diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Ia mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya.

Dikatakan Waryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” ungkapnya.(nas)

Tags: DPOKasus Pencabulan SantriwatikemenagPesantren Shiddiqiyyah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Saudi-Airlines
Nasional

Perhatikan Kenyamanan Jamaah, Kemenag Minta Maskapai Garuda dan Saudi Airlines Kooperatif

Senin, 5 Juni 2023 - 17:20
Saiful-Mujab
Nasional

Buntut Perubahan Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji, Kemenag Minta Garuda Indonesia Komitmen

Minggu, 4 Juni 2023 - 15:42
wamenag
Nasional

Wamenag Minta Pelaksanaan UM PTKIN Obyektif dan Profesional

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:50
Awas Merokok di Kawasan Masjid Nabawi, Jamaah Bisa Didenda
Nasional

Awas Merokok di Kawasan Masjid Nabawi, Jamaah Bisa Didenda

Senin, 29 Mei 2023 - 15:48
Tahun Politik, Kemenag Imbau Umat Buddha Utamakan Kerukunan
Nasional

Tahun Politik, Kemenag Imbau Umat Buddha Utamakan Kerukunan

Minggu, 28 Mei 2023 - 10:38
candi Borobudur
Headline

Borobudur Zona 1 Ditutup untuk Umum, Kenapa?

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:21
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Kesiapan Indonesia Membangun Bank Bulion

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:03
Surat-Kuasa-Oknum-Pemilik-Lahan

Pembabatan Pinus Hutaginjang Makin Ganas

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:20
Pak Guru Hamili Siswi SMA Muridnya dan Kabur, Pj Gubernur Banten: Kalau Terbukti Pecat, Jangan Terulang

Pak Guru Hamili Siswi SMA Muridnya dan Kabur, Pj Gubernur Banten: Kalau Terbukti Pecat, Jangan Terulang

Jumat, 9 Juni 2023 - 16:05
Astra-Daihatsu-Motor

KLHK Harus Sidak ke Astra Daihatsu Motor, Tindakan Ilegal Jika Barang Bukti Hilang

Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:23

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023 - Screenshot 2023 06 08 at 11.16.16 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023

by gimbal
Kamis, 8 Juni 2023 - 23:27
Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist