Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pasal Krusial RKUHP, YLBHI: Salah Komen Bisa Hina Pemerintah

by aro
Rabu, 13 Juli 2022 - 00:15
in Nasional
hukum

Ilustrasi hukum. Foto: dok indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, merujuk Undang-undang (UU) yang lain DPR sangat mudah untuk memutuskan. Apalagi hanya Fraksi Nasdem saja yang menginginkan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) agar dibahas kembali.

“Fraksi-fraksi lain harus didorong agar mau membahas, terutama 14 isu yang krusial,” ujar Muhammad Isnur melalui daring, Selasa (12/7/2022).

BacaJuga

Populasi Penduduk Turun, Dubes: Pemuda Indonesia Bisa Bekerja dan Sekolah di Jepang

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Malaka

Menjadi perpanjangan aspirasi rakyat, DPR harus berani merubah pasal-pasal yang bisa membungkam dan mengkriminalisasi DPR dan masyarakat. Karena pasal yang dihadirkan tidak mengangkat 14 isu krusial.

“Jadi bukan hanya 14 pasal, tapi 14 isu yang krusial,” ungkapnya.

Ia menegaskan, ada beberapa pasal yang krusial yang belum masuk dalam 14 isu krusial RKUHP. Seperti pasal 256 orang menyelenggarakan pawai, unjuk rasa dan demontrasi tanpa melakukan pemberitahuan.

“Masih banyak pasal-pasal berbahaya yang masuk dalam RKUHP. Ini semestinya DPR mau kembali membuka masukan dari masyarakat,” tegasnya.

“Karena salah komen kita bisa dianggap menghina bupati atau pemerintah dan langsung bisa ditangkap,” imbuhnya.

Terkait sosialisasi, masih ujar dia, tidak berkaitan pada draft RKUHP. Sementara masyarakat ingin memberikan masukan sebelumnya RUU tersebut disahkan.

“Jangan kemudian, draft belum diketahui masyarakat sudah disahkan. Kapan masyarakat memberi masukan? Sementara draft yang beredar saat ini kan draft tidak resmi dan hanya 1, 2,” bebernya. (nas)

Tags: hukumkuhpPenghinaanRKUHPYLBHI
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

tkp
Nasional

Terapkan Hukum, Pengamat: APH Perlu Logika dan Nurani yang Sehat

Kamis, 2 Februari 2023 - 20:20
ilustrasi hukum
Headline

Pimpinan MA Tak Sanggup Berantas Markus, Akademisi: Cederai Semangat Penegakkan Hukum

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:12
Sapto-Anggoro
Headline

Ajukan JR ke MK, DP Nilai UU KUHP Cederai Kebebasan Berpendapat

Minggu, 11 Desember 2022 - 15:05
Sosialisasi-KUHP
Nasional

Empat Sekawan Ajak Masyarakat Indonesia Bangga dengan UU KUHP

Sabtu, 10 Desember 2022 - 20:05
Legislatif Gerinda: RKUHP Sudah Disosialisasikan Sejak 2019 Lalu
Nasional

Legislatif Gerinda: RKUHP Sudah Disosialisasikan Sejak 2019 Lalu

Sabtu, 10 Desember 2022 - 17:07
Aksi-penolakan-RKUHP
Headline

PBB Prihatin Sejumlah Pasal Diskriminatif KHUP

Kamis, 8 Desember 2022 - 21:05
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:08
al

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:25
Sidang-Kasus-BBM

Sebagai Komut Tak Ngerti Urusan Teknis Operasional, Freddy Soenjoyo Mengaku Heran Dijadikan Tersangka

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:49

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist