Kementerian PUPR Serahkan 2 Tower Rusun ke BRIN

Serah-Terima

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan serah terima alih status penggunaan barang milik negara (BMN) berupa dua tower rumah susun (Rusun) kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Foto : Kementerian PUPR untuk Indopo.co.id

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan serah terima alih status penggunaan barang milik negara (BMN) berupa dua tower rumah susun (Rusun) kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Adanya Rusun tersebut diharapkan dapat menjadi tempat tinggal bagi para peneliti BRIN sehingga mampu meningkatkan kualitas penelitian di Indonesia.

“Kami menyerahkan alih status penggunaan BMN dua tower Rusun kepada BRIN untuk dapat dikelola dengan baik dan dihuni oleh para peneliti di BRIN,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M Hidayat di Kantor BRIN, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Dalam kegiatan tersebut, proses berita acara serah terima alih status penggunaan BMN ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto kepada Plt. Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Keuangan Pengolaan BMN dan Barang Persediaan Bencana Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Sumadiyono, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I, Firsta dan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten, Haryo Wacono.

Hidayat menerangkan, seluruh Rusun yang diserahkan ini merupakan upaya Kementerian PUPR yang telah dilengkapi dengan meubelair dan fasilitas pendukung yang memadai. Oleh karena itu, para penghuni Rusun tersebut diharapkan dapat menghuni, merawat serta menjaga aset-aset BMN tersebut agar bisa memiliki usia pakai yang panjang.

“Setelah serah terima barang dan pengelolaan ini maka apabila ada kerusakan yang diakibatkan pemakaian akan ditanggung oleh pihak yang menggunakan. Jadi kami harap seluruh aset yang ada bisa dijaga sebaik mungkin agar bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama,” tandasnya.

Berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Perumahan, ada dua Rusun yang diserah terimakan pengelolaannya kepada BRIN. Pertama adalah Rusun Puspitek – Ristek yang dibangun tahun 2015 yang berlokasi di Balai Besar teknologi Kekuatan Struktur (B2TKS) Pspitek, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Rusun tersebut dibangun satu tower setinggi empat lantai dengan hunian tipe 36 dan diperuntukkan untuk para ASN. Total anggaran untuk pembangunan Rusun dan pengadaan meubelairnya adalah Rp 19,3 Miliar.

Rusun yang kedua adalah Rusun ASN BATAN yang dibangun tahun 2018 di Jalan Raya Serpong Kompleks Puspitek, Kelurahan Setu, Kecamatan Serpong, Kota Tangserang Selatan, Banten. Rusun ini dibangun satu tower setinggi tiga lantai dengan jumlah hunian sebanyak 42 unit tipe 36. Total anggaran pembangunan Rusun dan pengadaan meubalainya sebanyak Rp 12,9 Miliar.

“Kami harap BRIN bisa mengalokasikan biaya pemeliharaan serta membentuk pengelola Rusun serta membagi tugas dalam hal pemeliharaan, perawatan serta pengamanan Rusun ini. Jadi para penghuni Rusun bisa nyaman tinggal di Rusun ini,” harapnya.

Plt. Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas menyatakan, BRIN sangat berterima kasih atas bantuan pembangunan Rusun yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Pembangunan hunian vertikal tersebut sangat bermanfaat dan dapat menjadi hunian yang layak bagi para peneliti BRIN.

“BRIN merupakan gabungan dari berbagai lembaga penelitian di Indonesia yang memiliki ribuan pegawai dan memiliki aset yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kami ingin kegiatan ini menjadi momentum jadi tertib administrasi dan mendata proses alih status berbagai aset yang ada di BRIN,” katanya. (srv)

Exit mobile version