Baznas Ajak LAZ Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Kantor-Baznas

Pelayanan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Foto: Baznas untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengajak Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk bersama meningkatkan kepercayaan masyarakat agar terus saling berbagi dan berbuat kebaikan.

Hal itu diungkapkan Pimpinan Baznas RI, Nadratuzzaman Hosen saat menjadi pembicara di seminar yang digelar Republika bertajuk “Masihkah Filantropi Islam Bisa Dipercaya?”, di Gedung Republika, Jakarta, Kamis (14/7).

Nadratuzzaman mengatakan, Baznas jika dilihat dari Undang-Undang menjadi sentral dari pada kegiatan perzakatan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lain (ZIS-DSKL). Terkait kepercayaan masyarakat, Nadra melihat kepercayaan hadir dari bentuk transparansi dan akuntabilitas laporan.

“Kami terus berusaha untuk meyakinkan masyarakat melalui program-program kerja yang kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Kami ingin membangun, dana zakat ini kalau dikelola dengan baik tentu banyak hal yang bisa kita buat salah satunya mengurangi kemiskinan ekstrim, beasiswa, dan pemberdayaan,” jelasnya.

BAZNAS sebagai lembaga yang berfokus pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan mustahik, membutuhkan sinergi dengan banyak pihak, termasuk LAZ yang berada di seluruh penjuru daerah. Nadra pun berharap Baznas dan LAZ terus berdampingan memberi pelayanan terbaik kepada mustahik, serta menumbuhkan kepercayaan muzaki melalui pelaporan yang jelas dan transparan.

“Kami berharap bahwa LAZ dan Baznas dapat beriringan dan membuat laporan masing-masing dengan baik, dan masyarakat dapat membaca laporannya dengan baik sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat,” kata Nadratuzzaman.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Kementerian Agama, Muhibuddin mengatakan, Indonesia merupakan negara nomor satu paling dermawan.

Hal ini membuat semua pihak harus merawat dengan baik dan bagaimana mengelola dana-dana filantropi ini agar kepercayaan masyarakat tetap tumbuh dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat. Demi mendukung tujuan itu, maka diperkukan regulasi berlapis untuk menjamin keamanan dana umat itu.

“Jadi pengawasan yang kita lakukan, yang diatur secara regulatif, kita sudah memberikan pagar-pagar yang cukup kuat khususnya dana ZISWAF betul-betul dikelola secara amanah dan terbuka dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk program pengentasan kemiskinan dan pendayagunaan masyarakat. Ada tiga aspek pertanggungjawaban dana ZIS bagi BAZNAS dan LAZ yakni aspek regulasi, aspek fikih dan aspek tata kelola, dan keuangan,” tuturnya.(adv)

Exit mobile version