Capai Target Vaksin Booster, Pemerintah Kembali Libatkan TNI-Polri dan Komunitas Masyarakat

Swab-Antigen

pelaku perjalanan dalam negeri melakukan swab antigen (dok Indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Hari ini pemerintah resmi memberlakukan kewajiban swab antigen/ PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri. Kewajiban tersebut berlaku bagi mereka yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster).

“Kita melihat ada kenaikan signifikan kasus harian dalam 1 bulan terakhir, yakni sampai 6 kali lipat,” ujar Kabid Komunikasi Publik, Satgas Covid-19 Herry Triyanto secara daring, Minggu (17/7/2022).

Oleh karena itu, dikatakan dia, pemerintah memberlakukan kebijakan perjalanan dalam negeri. Karena kasus berada di Jawa-Bali.

“Kami ingin virus tidak menyebar. Dan kami ingin mendorong masyarakat agar melakukan booster,” katanya.

Ia mengakui, hingga saat ini titik sentral vaksinasi jumlahnya berkurang. Untuk itu pemerintah mendorong keterlibatan TNI-Polri kembali pada program vaksinasi.

“Benar, jumlahnya sudah sedikit. Untuk mendukung upaya pencegahan saat ini kami akan melibatkan TNI-Polri lagi,” terangnya.

“Kami juga akan melibatkan pemerintah daerah dan komunitas-komunitas masyarakat,” imbuhnya.

Ia menuturkan, berjalannya waktu imunitas masyarakat turun. Sehingga virus akan mudah menular ke masyarakat. “Kondisi ini diperparah oleh menurunnya perilaku taat protokol kesehatan (Prokes),” katanya.
(nas)

Exit mobile version