Ketajaman Analisa Dan Pencopotan Kadiv Propam Diapresiasi Pengamat

propam

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan soal perkembangan kasus baku tembak semasa polisi. (Dhika Alam Noor/Indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Kapolri layak diapresiasi atas sikap bijak, tanggungjawab dan berani menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Mabes Polri, dalam waktu yang segera.

Dengan ketajaman penganalisaan dan mempertimbangkan atensi publik dan pemerintah guna mengusut objektif perkara kematian brigadir J dengan sungguh-sungguh dan terbuka dalam rangka menegakkan hukum dan wibawa insitusi kepolisian. Hal itu disampaikan Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Senin (18/7/2022).

“Dengan penonaktifan dari jabatan Kadiv Propam, diharapkan pengusutan akan lebih efektif , terbuka dan lebih mudah dalam pengoperasionalannya guna menemukan peta jalan fakta dan rantai peristiwa secara sistematis,” ujar Azmi Sahputra.

Lebih lanjut dia sampaikan, dengan adanya penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dalam jabatan Kadiv Propam, semua pihak yang terlibat dalam kasus ini bisa lebih fokus dalam pemeriksaan.

“Tim pencari fakta dapat lebih mudah dan maksimal guna menemukan bukti, kejelasan peristiwa ini dan mengungkap motif sebenarnya serta menemukan siapa pelakunya,” pungkasnya. (ney)

Exit mobile version