Mahasiswa Desak KPK Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Gratifikasi Kepala Bappenas

Aksi-Mahasiswa

Mahasiswa melakukan aksi di depan KPK Foto: Nasuha/ indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan korupsi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Mereka melakukan aksi di depan Gedung (KPK), Rabu (20/7/2022).

Ia menyebut, kasus dugaan korupsi Suharso telah dilaporkan ke KPK sejak Mei 2020 lalu. Namun, sampai saat ini KPK belum melanjutkan penyelidikan.

“Kami menuntut KPK untuk melanjutkan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang janggal dan dugaan gratifikasi penggunaan privat jet,” ungkap koordinator aksi Aril di depan KPK, Rabu (20/7/2022).

Aril menambahkan, berdasarkan LHKPN yang dikeluarkan KPK pada 2018 Suharso memiliki kekayaan sebesar Rp84 juta. Kemudian, dalam waktu singkat kekayaan meningkat jadi Rp59 miliar.

“Peningkatan harta kekayaan yang signifikan patut dicurigai dan diselidiki oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK,” katanya.(nas)

Exit mobile version