Pengamat: Indonesia Belum Siap Blokir Google

Medsos

ilustrasi media sosial Foto: dok indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Apabila Google diblokir, maka smartphone jenis android akan mengalami error (Hang). Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Keamanan Siber Pratama Persadha melalui gawai, Rabu (20/7/2022).

Dalam handphone android, menurut dia, ada aplikasi google play yang melayani transaksi jual beli. “Semestinya, android juga harus mendaftarkan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) lingkup privat asing dan domestik,” ujarnya.

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah terkait pendaftaran PSE lingkup private sudah bagus. Apalagi untuk menegakkan kedaulatan di NKRI.

“Selama ini kita tidak dianggap oleh mereka (platform asing),” tegasnya.

Langkah pemerintah, dikatakan dia, akan membuat platform asing jumawa. Sebab, hingga saat ini pemerintah Indonesia masih menggunakan aplikasi tersebut untuk layanan masyarakat.

“Google bisa tertawa, kenapa? Kita ancam blokir google, tapi pemerintah sendiri masih menggunakan Google,” katanya.

“Ini (Google) sudah menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia. Ada lebih dari 130 juta pengguna Google, 120 juta lebih pengguna Facebook dan ada 86 juta pengguna Instagram,” imbuhnya.

Dengan demikian, dikatakan dia, Google hingga saat tidak memiliki server di Indonesia. Dan Google tidak membayar pajak ke Indonesia hingga abai terhadap peraturan di Indonesia.

“2 bulan lalu, Kementerian Kominfo juga telah mengancam pendaftaran PSE private tapi diperpanjang. Dan hari ini batas terakhir perpanjangan pendaftaran PSE private,” terangnya.

“Dan ternyata sampai batas akhir hari ini Kementerian Kominfo akan melakukan pemblokiran secara bertahap,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, terkait denda administrasi yang akan diberlakukan, hingga saat ini belum disahkan sebagai peraturan. Sementara di sisi lain, Pemerintah belum siap dengan platform digital pengganti Google.(nas)

Exit mobile version