Dukung Langkah Kapolri, KNPI: Hilangkan Keraguan Masyarakat Terhadap Kepolisian

menembak

Ilustrasi orang menembak. Foto: dok indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendukung dan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

“Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengusut kematian Brigadir J,” ujar Ketua Umum DPP KNPI La Ode Umar Bonte di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Menurut dia, langkah Kapolri tersebut sangat tepat, terlebih sudah ada beberapa perwira tinggi di kepolisian yang dinonaktifkan akibat kasus tersebut. Di antaranya Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolres Metro Jakarta Selatan, dan Karo Paminal Divisi Propam Polri.

“Langkah penonaktifkan juga diikuti pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo terkait dugaan pembunuhan Brigadir J dan tindakan asusila istri Ferdy Sambo di rumahnya,” ungkapnya.

“Semoga tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus ini, agar masyarakat tahu yang sebenarnya dan menghilangkan keraguan terhadap institusi kepolisian,” imbuhnya.

Penetapan satu orang tersangka yakni Bharada E, dikatakan dia belumlah cukup, sehingga harus segera diperiksa tersangka baru untuk mengetahui ada motif apa dibalik tewasnya Brigadir J tersebut.

“Dengan begitu, sangat wajar kalau Timsus yang beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua tim, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada memeriksa semua anggota Polres Jaksel dan anggota Propam Polri yang terlibat dalam penanganan kematian Brigadir J,” terangnya. (nas)

Exit mobile version