Lakukan Sinergi Keamanan, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Bersama Instansi Berikut

Bea Cukai

Dalam melakukan pengawasan, Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) terkait untuk mengoptimalkan keamanan di suatu wilayah. Foto: Bea Cukai untuk indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Sebagai community protector, Bea Cukai bertugas untuk mengawasi peredaran barang-barang yang masuk ke Indonesia dan/atau barang-barang tertentu yang tertulis pada Undang-Undang. Dalam melakukan pengawasan, tentunya diperlukan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mengoptimalkan keamanan di suatu wilayah. Hal ini tercermin melalui sinergi Bea Cukai yang dilaksanakan di Yogyakarta, Bengkalis, Semarang, dan Pasuruan.

Dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan di Yogyakarta, Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan koordinasi dengan Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta, Letkol Cpm Mapangara, S.H., pada Rabu (13/7). Koordinasi ini bertujuan untuk membahas strategi pengawasan dan pengamanan di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Di Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis melakukan sinergi bersama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), pada Rabu (13/7). Sinergi kedua instansi ini merupakan langkah strategis pemberantasan perdagangan gelap narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) di wilayah Kabupaten Bengkalis. Pada tahun 2021, sinergi kedua instansi ini mampu mengungkap enam kasus penindakan narkotika di wilayah Bengkalis.

“Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah terluar Provinsi Riau yang berada dekat dengan Malaysia dan perairan internasional Selat Malaka. Letak wilayah yang berada di pesisir menjadikan Kabupaten Bengkalis tempat strategis untuk transit atau tujuan penyelundupan narkoba. Oleh karena itu, sinergi dengan Bareskrim Polri menjadi bentuk nyata komitmen Bea Cukai Bengkalis dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Achmad Seifudin, Plt. Kepala Bea Cukai Bengkalis.

Sementara itu, di Semarang, Bea Cukai Tanjung Emas turut mendukung pelaksanaan kegiatan Joint Exercise ISPS Code (The International Ship and Port Facility Security Code) bersama U.S. Coast Guard, pada Selasa (19/7). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai salah satu bentuk sinergi instrumen-instrumen keamanan pelabuhan dalam menciptakan iklim bisnis yang kondusif. ISPS Code merupakan aturan yang menyeluruh mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan.

Pentingnya sinergi keamanan ditegaskan oleh Anton Martin, Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, bahwa dengan dilaksanakan Joint Exercise diharapkan keamanan pelabuhan dapat ditingkatkan sehingga pelabuhan di Indonesia mampu bersaing di tingkat internasional. “Pelabuhan Tanjung Emas sebagai gate of central java memiliki peran penting dalam proses ekspor dan impor Jawa Tengah. Masalah keamanan pelabuhan harus menjadi perhatian kita bersama jangan sampai ada gangguan keamanan menyebabkan terhambatnya arus ekspor dan impor barang,” imbuhnya.

Dalam rangka mempererat hubungan kerja sama, Bea Cukai Pasuruan turut hadir dalam kegiatan kunjungan Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad ke satuan Yonkav 8/NSW/2 Kostrad, pada Selasa (19/7). Kehadiran Bea Cukai Pasuruan menjadi wujud nyata sinergi antara Bea Cukai Pasuruan dengan Yonkav 8/NSW/2 Kostrad, mengingat kedua instansi sering berdampingan melaksanakan tugas khususnya dalam mendukung program Gempur Rokok Ilegal.

“Dengan dilaksanakannya kunjungan kerja ini diharapkan semakin menguatnya sinergi dan koordinasi bagi kedua instansi untuk pencapaian tujuan bersama demi kemajuan bangsa Indonesia,” pungkas Hannan Budiharto, Kepala Bea Cukai Pasuruan. (ipo)

Exit mobile version