Bea Cukai Segel 1 Kontainer Senjata, DPR: Importir Teledor, Bakal Disanksi

Sita-Senjata

Penyegelan 1 kontainer oleh bea cukai Foto: Sosial media

INDOPOS.CO.ID – Pasti ada sanksi terhadap perusahaan (PT) JT Square selaku vendor. Sanksi denda atau sanksi peringatan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono melalui gawai, Minggu (24/7/2022).

Ia menilai ada keteledoran dari importir tidak memasukkan semua daftar yang akan dikirim. Sehingga ada senjata yang tidak masuk daftar impor.

“Seperti ada keteledoran dari importir tidak memasukkan semua daftar yang akan dikirim,” katanya.

Menurut dia, terkait kelengkapan daftar bisa segera dilengkapi. Sehingga kegiatan latihan gabungan bisa segera berjalan.

Sebelumnya, Bea Cukai melakukan penyegelan satu unit kontainer yang berisi senjata yang tidak masuk dalam daftar impor sementara yang diajukan oleh PT JT Square. (nas)

Exit mobile version