Ada Gangguan Kesehatan, KIPI: Vaksinasi Booster Dilakukan di Yankes

Ilustrasi-Vaksinasi

Ilustrasi vaksin Covid-19. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Hinky Satari mengatakan, vaksinasi dosis keempat (booster kedua) bisa dilakukan dengan interval enam bulan.

“Enggak apa-apa kapan saja dilakukan, bila memang itu mendesak,” ungkap Hinky Satari secara daring, Senin (25/7/2022).

Ia menuturkan, untuk jenis vaksin booster kedua bisa dilakukan dengan jenis vaksin apa saja. Dan akan didata oleh aplikasi PeduliLindungi.

“Untuk mereka yang memiliki komorbid bisa dilakukan vaksin di layanan kesehatan. Bila ada gejala KIPI bisa langsung ditangani dokter,” terang Hinky.

“Yang tidak bisa dilakukan kalau saat disuntikkan darahnya terus turun atau waktu disuntikkan denyut nadinya terus melemah,” imbuhnya.

Pada kasus tersebut, lanjut dia, masih bisa dilakukan dengan pilihan platform lain. Dan harus divaksin di layanan kesehatan (yankes) yang ada dokter dan peralatan medis lengkap.

“Ini untuk apa, agar pascavaksinasi bila ada KIPI bisa langsung ditangani,” ujarnya.(nas)

Exit mobile version