Kapolri Minta Transparan, Kompolnas: Autopsi Diawasi Tim Persatuan Dokter Forensik Indonesia

kompolnas

Albertus Wahyurudhanto. Foto: Kompolnas for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Kompolnas dalam penanganan kasus baku tembak anggota polisi di rumah perwira Mabes Polri hanya sebagai pengawas. Pernyataan tersebut diungkapkan Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Ia mengatakan, Kompolnas tidak memiliki kewenangan dalam penyelidikan dan penyidikan. Namun apabila ada kejanggalan, menurutnya, Kompolnas bisa melakukan pemanggilan.

“Kompolnas bertugas mengawasi, dari semua proses yang terjadi hingga terkait informasi publik,” katanya.

Dalam proses autopsi ulang, dikatakan dia, tim penyidik diuntungkan. Selain juga keluarga korban dan kuasa hukum korban

“Autopsi ulang ini janji Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus ini secara transparan,” ujarnya.

“Sebelumnya ini (autopsi ulang) menuai pro dan kontra. Namun Kapolri minta ini untuk diusut ulang dengan melibatkan tim eksternal,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dalam autopsi ulang ada tim dari eksternal tim forensik Polri. Mereka berasal dari tim autopsi persatuan dokter forensik Indonesia yang independen.

“Jadi ini (proses autopsi ulang) banyak sekali yang mengawasinya. Apalagi ini tim dari akademik yang kredibel di bidangnya,” katanya. (nas)

Exit mobile version