Jumat, 3 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Hanya Sebatas Tahapan dan Proses, Kompolnas: Kesimpulan Forensik Itu Kepada Penyidik

by wib
Selasa, 26 Juli 2022 - 11:10
in Nasional
Albertus-Wahyurudhanto

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto. (dok indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kompolnas hanya meminta penjelasan terkait proses kepada tim penyidik. Informasi tersebut akan digunakan sebagai bahan proses autopsi ulang di Jambi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto secara daring, Selasa (26/7/2022). Saat ini, dikatakan dia, tim forensik Polri tengah melakukan olah data.

BacaJuga

Populasi Penduduk Turun, Dubes: Pemuda Indonesia Bisa Bekerja dan Sekolah di Jepang

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Malaka

Sehingga, lanjut dia, ada batasan kode etik yang harus disampaikan kepada publik. Sebab, data tersebut akan disampaikan kepada tim forensik dari TNI dan persatuan dokter forensik Indonesia.

“Jadi kemarin tim forensik sudah sampai apa saja yang mereka lakukan hingga tahapannya,” katanya.

“Untuk kesimpulan bukan pada kami, tapi pada tim penyidik. Jadi Kompolnas hanya tahu prosesnya saja,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dari seluruh informasi tersebut, menjadi catatan Kompolnas terkait pengawasan. Sehingga terkait formalin, Kompolnas tidak bisa melakukan penyelidikan mendalam.

“Informasi itu (formalin) kami juga dengar, tapi Kompolnas hanya bisa sebatas melakukan klarifikasi tidak seperti Komnas HAM yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” ujarnya.

Secara garis besar, lanjut dia, informasi yang disampaikan tim penyidik kepada Kompolnas sudah kredibel dan memiliki reputasi. Tentu keinginan Presiden Jokowi agar tidak ada keragu-raguan lagi harus terus didorong.

“Selain internal Polri, nanti dilibatkan TNI dan persatuan dokter forensik Indonesia,” bebernya.

“Ini bisa menjadi mata-mata dan menepis dugaan-dugaan yang selama ini berkembang di masyarakat,” imbuhnya.(nas)

Tags: Autopsi UlangBrigadir JForensikKasus Baku TembakKasus Baku Tembak AntaranggotaKasus Brigadir JKasus PenembakanKompolnasPenyidikanPolri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyambut-datangan
Olahraga

Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

Rabu, 1 Februari 2023 - 15:05
Sidang-lanjutan-Kuat-Ma'ruf
Headline

14 Februari 2023, Kuat Maruf Hadapi Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:25
BNI & LOTTE Mart Luncurkan Design dan Fitur Baru Contactless BNI LOTTE Card
Headline

Seorang TKW Korban Penipuan Wowon Cs Ditemukan, Polisi Ungkap Kondisinya

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:03
wowoncs
Nasional

Dua TKW Korban Wowon Cs Belum Ditemukan, Polisi Cari ke Keluarganya

Sabtu, 28 Januari 2023 - 20:20
tiktok
Nasional

Viral Konten “Ngemis Online”, Polri Segera Panggil Para Influencer

Sabtu, 28 Januari 2023 - 00:36
toni
Headline

Ini Kronologi Eks Wali Kota Blitar yang Diduga Rancang Perampokan

Jumat, 27 Januari 2023 - 22:22
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Dukung Pj Gubernur, DPD Apdesi Banten Minta Muktabar Tetap Fokus Bangun Desa

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:08
al

Al Muktabar Sosok Pemimpin Berpikiran Out Of The Box

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:25
Sidang-Kasus-BBM

Sebagai Komut Tak Ngerti Urusan Teknis Operasional, Freddy Soenjoyo Mengaku Heran Dijadikan Tersangka

Selasa, 31 Januari 2023 - 21:49

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist